10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Sebanyak 16 Pejudi Online dan Pengguna Narkoba di Medan Digulung Polisi

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 16 Pejudi online dan pengguna narkoba di Kota Medan digulung Personel Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun menyebutkan seluruh pelaku ditangkap dari dua tempat yang berbeda.

“Pertama, sebanyak 8 pelaku ditangkap di Jalan Mayang Kota Medan,” jelasnya, Rabu (17/4/24).

Teddy menerangkan 5 dari 8 pelaku ditangkap saat tengah bermain judi online. Sementara tiga lainnya saat dites urine positif narkoba.

Baca juga : Apartemen Disulap Jadi Gudang Narkoba di Medan Digerebek, Sabu Asal Malaysia Disita

Adapun 5 pelaku tersebut yang bermain judi yakni inisial AF (30), FS (24), RS (48), EFWS (30), dan AAT (32). Sementara 3 pelaku pengguna narkoba adalah JBL (47), FM (19), P (23).

“Razianya tanggal 15 April jam 11 malam di Jalan Mayang Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah atau tepatnya di warnet Dayton Net,” kata Teddy.

Dari TKP pertama, lanjut Kombes Teddy, berhasil diamankan orang yang sedang bermain game online.

Related Articles

Latest Articles