15.1 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Sebanyak 16 Pejudi Online dan Pengguna Narkoba di Medan Digulung Polisi

“Ternyata hasil dari introgasi petugas ada 5 orang yang diamankan,” sambungnya.

Kemudian polisi melakukan penyisiran kembali ke Jalan Raya Menteng. Di lokasi itu polisi mengamankan sebanyak 8 orang.

“Sekitar pukul 1 dini hari di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai atau tepatnya di warnet AB Net. Di situ berhasil diamankan semuanya ada 8 orang. Yang bermain judi online ada 6 orang,” jelasnya.

Baca juga : Anggota Polrestabes Medan yang Edarkan Narkoba di Diskotek Dikabarkan Meninggal

Adapun inisial pelaku yang bermain judi online yakni inisial AN (20), H (38), AW (39), DU (40), MHR (35), dan RP (23). Kemudian dua pelaku lainnya yang berinisial HS (31) dan AAA (25) adalah pengguna narkotika.

“Pelaku yang merupakan pemakai narkoba akan direhabilitasi,” tandasnya. (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles