Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN UTARA

Wabup Toba Minta OPD Berikan Laporan LKPD Secara Detail ke BPK RI

journalist-avatar-top
Senin, 14 April 2025 19.52
wabup_toba_minta_opd_berikan_laporan_lkpd_secara_detail_ke_bpk_ri

Bupati dan Wakil Bupati Toba menghadiri entry meeting yang digelar secara daring. (f:ist/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Wakil Bupati Toba, Murphy Sitorus, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba agar memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara lengkap dan detail kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pernyataan ini disampaikan saat pelaksanaan entry meeting yang dilaksanakan serentak secara hybrid oleh 31 pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut), yang dihadiri secara daring oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, Senin (14/4/2025).

“Kesuksesan pemeriksaan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Bagaimana kita menyajikan informasi, data, dan bukti secara rinci akan sangat menentukan proses pemeriksaan. Mari kita bantu tim pemeriksa agar mereka bisa bekerja dengan maksimal demi kebaikan Kabupaten Toba,” ujar Murphy.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang berlangsung selama dua bulan sejak LKPD diserahkan kepada BPK.

“Pemerintah Kabupaten Toba sebelumnya telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 pada 25 Maret 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” ucap Paula.

Paula menegaskan pentingnya kerja sama seluruh OPD agar pemeriksaan yang dilakukan dapat menghasilkan kesimpulan yang objektif dan akuntabel.

“Kami mohon kesediaan bapak dan ibu di kabupaten/kota untuk menyampaikan data, dokumen, maupun catatan keuangan yang diminta oleh tim pemeriksa. Hal ini merupakan bagian dari kewenangan BPK yang diatur oleh undang-undang, agar hasil pemeriksaannya obyektif,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan laporan keuangan secara rinci di 31 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara akan berlangsung tanggal 10–14 Mei 2025. Selanjutnya, hasil temuan pemeriksaan akan disampaikan kepada pemerintah daerah masing-masing dalam agenda exit meeting. (nimrot/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES