Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN UTARA

Percontohan Anti Korupsi 2024, Pemkab Toba Utus Tiga Desa

journalist-avatar-top
By
Rabu, 19 Februari 2025 19.30
percontohan_anti_korupsi_2024_pemkab_toba_utus_tiga_desa

Pertemuan dengan tiga Kepala Desa yang akan diutus. (f:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba mengutus tiga desa untuk mengikuti lomba Desa Percontohan Anti Korupsi tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut nomor 400.10.2/15513/DISPEMDESDUKCAPIL/2024 tanggal 31 Juli 2024 perihal permintaan 3 Desa untuk Percontohan Anti Korupsi tahun 2024.

Menanggapi surat tersebut, Pemkab Toba mengutus tiga desa sebagai percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2024, yakni Desa Hinalang Bagasan Kecamatan Balige; Desa Pardamean Ajibata Kecamatan Ajibata dan Desa Tangga Batu II Kecamatan Parmaksian.

Untuk mempersiapkan lomba Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba mengundang Kepala Desa tersebut guna mengkoordinasikan segala sesuatu yang diperlukan.

"Kita undang (Kades) untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan, sebab besok Kamis (20/2/25) kita akan observasi desa yang dilaksanakan secara daring," kata Pelaksana tugas (Plt) Kadis PMDPA Toba, Rafles Sergius Gultom, Rabu (19/2/25).

Dia menambahkan dipilihnya tiga desa tersebut karena indikator penilaian yang ditetapkan terdapat di tiga desa itu.

"Kenapa Desa (ketiga) itu kita pilih, karena kita lihat indikator yang ditentukan ada di desa itu," ujarnya.

Rafles Sergius Gultom berharap desa yang diutus dari Kabupaten Toba bisa masuk nominasi terbaik untuk Percontohan Anti Korupsi tahun 2024 tingkat Provinsi Sumut.

"Harapan kita ada Desa dari Toba yang masuk nominasi terbaik dalam hal pengelolaan keuangan," ucapnya. (nimrot/hm18)

RELATED ARTICLES