Wakil Wali Kota Sibolga Rakor Bersama BKN, Perjelas Status Tenaga Non-ASN
Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing didampingi Kepala BKD Marudut Situmorang mengikuti rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-ASN. (f:ist/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing didampingi Kepala BKD Kota Sibolga, Marudut Situmorang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penataan Non-ASN yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.
Acara ini berlangsung di ruang Command Center Kantor Wali Kota Sibolga pada Selasa (14/01/25).
Pantas Maruba Lumbantobing mengatakan, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh bersama dengan Kementerian PAN dan RB Rini Widyantini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota dari seluruh Indonesia.
"Kementerian PAN dan RB menegaskan, bahwa tujuan utama penataan Non-ASN adalah untuk memperjelas status kepegawaian tenaga Non-ASN," katanya.
Ia menjelaskan, upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan status bagi tenaga kerja yang terdata dalam pangkalan data BKN.
"Rapat ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan proses sinergi dalam penyusunan kebijakan penataan tenaga Non-ASN berjalan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan," jelasnya.
Wakil Wali Kota menegaskan, melalui rapat koordinasi ini, kebijakan penataan tenaga Non-ASN dapat diterapkan dengan baik sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah daerah dan seluruh tenaga Non-ASN di Indonesia. (feliks/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Banjir di Desa Pauh dan Kelurahan Terjun Tak Kunjung Surut