Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Legislator Sumut: Layak Dikaji Tanpa Emosi

Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, Viktor Silaen. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Viktor Silaen, menilai usulan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, terkait pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan wacana yang layak dikaji secara objektif, mendalam, dan rasional, bukan ditolak secara emosional.
“Mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini berpotensi besar menekan anggaran daerah, memperkecil politik uang, serta meningkatkan kualitas kepemimpinan di daerah,” katanya kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, hal terpenting bukan pada siapa yang memilih, tetapi apakah sistem tersebut mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan efektif bekerja. Karena itu, ia menilai usulan ini layak dikaji secara terbuka.
Ia menyampaikan bahwa Pilkada langsung umumnya membutuhkan anggaran yang sangat besar dan sering membebani daerah, bahkan dapat menghabiskan ratusan miliar rupiah untuk satu kali pemilihan.
“Dengan pemilihan melalui DPRD, beban anggaran bisa ditekan. Dana ratusan miliar itu bisa dialihkan untuk pembangunan, pendidikan, infrastruktur, atau penanganan bencana yang lebih mendesak bagi rakyat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran merupakan alasan logis yang tidak boleh diabaikan dalam kajian sistem politik ke depan. Ia menilai mekanisme pemilihan oleh DPRD berpotensi menekan praktik politik uang yang selama ini masif terjadi dalam Pilkada langsung.
“Transaksi politik berskala besar bisa berkurang, konflik horizontal antarpemilih yang selalu muncul dalam Pilkada langsung juga bisa diminimalisir,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar Sumut itu menegaskan bahwa kepala daerah yang dipilih melalui DPRD tetap memiliki legitimasi selama prosesnya transparan dan sesuai undang-undang.
Namun, kata Viktor, meski melihat banyak kelebihan, ia tidak menutup mata bahwa perubahan sistem ini memerlukan perbaikan budaya politik di legislatif, termasuk memperkuat integritas DPRD, transparansi proses, akuntabilitas, serta membuka ruang partisipasi publik.
Ia menyampaikan bahwa DPRD Sumut pada prinsipnya terbuka terhadap kajian nasional terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.
“Jika sistem baru terbukti lebih efisien, lebih stabil, dan menghasilkan pemimpin daerah yang lebih berkualitas, tidak ada salahnya dibahas demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik sesaat,” tuturnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Pemasangan Jembatan Bailey di Tapteng Terus Dikebut Kodam I/BB




















