10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Terkena Demosi, Oknum PNS Dairi akan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN

Dairi, MISTAR.ID

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP Pemkab Dairi, Ali Marhaban Sitohang (AMS) akan menempuh jalur hukum ke PTUN dan melaporkan oknum-oknum terduga pelaku tindak pidana, serta adanya unsur kesengejaan kesewewenangan dalam melengserkan jabatannya hingga menjadi staf tanpa alasan dan tidak ada pemberitahuan.

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/12/23), Ali mengaku kaget dan tidak tau dirinya dilengserkan atau dinonjobkan. Oleh karena itu, dirinya akan segera menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN) dan juga melaporkan dugaan tindak pidana ke aparat penegak hukum.

“Penurunan jabatan kan itu demosi, berdasarkan sejumlah pelanggaran. Kemudian saya menjabat Kabid di sini masih baru, SK penempatan saya selaku abid saja belum saya terima. Lalu apa salah dan pelanggaran ku lakukan, kapan saya dievaluasi, aka saya di demosi? Ini ada unsur kesengajaan kesewenangan yang berdampak pidana, minimal ada oknum membuat laporan palsu,” ujarnya.

Baca Juga : Ajukan Pindah ke Pemprovsu, Pemkab Dairi Lelang Jabatan Ka Bappeda

Sebelumnya, Seketaris Daerah (Sekda) Dairi Charles Surung Bantjin melantik 11 pejabat struktural dan fungsional, dua diantaranya terkena demosi jabatan sesuai lampiran SK Bupati Dairi nomor 831/800.1.3.3/XII / 2023 tentang mutasi dalam jabatan PNS di lingkungan Pemkab Dairi, Jumat(8/12/23).

Dua pejabat kena demosi diantaranya dr Pesalmen Saragih Direktur RSUD Sidikalang, menjadi dokter umum di RSUD. Kemudian Ali Marhaban Sitohang menjadi staf analis tata usaha.

Saat pelantikan, sejumlah PNS yang dilantik terkesan menampakkan mimik wajah-wajah tidak senang atau kecewa. Bahkan, ada juga ada yang tidak mengikuti ucapan sumpah janji saat dibacakan Sekda. Sebagian dari mereka ada juga yang mengaku heran sudah 3-4 kali dalam setahun didemosi pada tahun 2023.

Sekda Dairi Charles Surung Bantjin disinggung soal alasan demosi terhadap dua pejabat itu mengaku ada evaluasi.

“Soal apa pelanggarannya, tanya sama Kadis BKPSDM,” sebut Charles.

Baca Juga : Pelaksana Proyek Tutup Akses Jalan 2 Kecamatan, Warga Kecewa pada Pemkab Dairi  

Sementara, Kepala BKPSDM Dairi Junihardi Siregar, Seketaris Roy Sinaga, Kabid Mutasi Martua Simarmata tidak merespon saat dikonfirmasi via telepon.

Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih ketika ditanya soal adanya pergantian Direktur RSUD, mengaku tidak ada menerima surat pemberitahuan dan surat apapun terhadap dirinya. (manru/hm24)

Related Articles

Latest Articles