13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Inspektorat dan BPK Diminta Awasi Pengerjaan Proyek 2024 di Akhir Jabatan Bupati Taput

Taput, MISTAR.ID

Masa jabatan Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan berakhir pada tanggal 23 April 2024.

Namun pekerjaan dan pelaksanaan proyek tahun 2024 di Kabupaten Taput dikerjakan pada Maret, bahkan sudah ada yang berita acara.

Diduga pekerjaan dipercepat untuk kejar target fee proyek dan agar jangan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Taput nantinya yang mencairkan anggaran tersebut.

Baca juga:Diduga Demi Fee, Ratusan Paket Proyek Anggaran 2024 di Taput Dikerjakan Maret

Terbukti ada proyek lapen peningkatan jalan Simpang Adven di Dusun Sipintu Pintu Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong berbiaya Rp 84 juta dari APBD tahun 2024 mulai dikerjakan tanggal 6 Maret dan selesai pekerjaan 23 Maret. Padahal dalam plang proyek tertulis pekerjaan selesai pada 1 Oktober 2024.

Hal ini diutarakan Ketua LSM Topan RI Taput, Ridwan Siringoringo pada mistar.id, Rabu (27/3). Dia menjelaskan, biasanya pelaksanaan proyek di Kabupaten Taput contohnya mulai dikerjakan pada tanggal 6 Juli 2024, maka selesai 01 Oktober 2024.

“Namun di masa akhir jabatan Bupati Nikson menjadi berubah, ada apa ini semua. Bahkan saat ini ada proyek lapen di Desa Pariksabungan yang selesai dengan masa kerja hanya 18 hari,” tandasnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi pelaksanaan proyek agar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diharapkan pengawasan ketat dari anggota DPRD Taput selaku pengawas anggaran.

Baca juga:Bahas LKPj Bupati Batu Bara, DPRD Menyoroti Nasib PPPK dan Masalah Proyek

Sementara anggota DPRD Taput, Parsaoran Siahaan mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas pekerjaan proyek dapat dipercepat dan menjadi keheranan kenapa tahun-tahun sebelumnya tidak dilaksanakan seperti itu.

“Perlu diperhatikan adalah pelaksanaan proyek sesuai prosedur dan kualitas pekerjaan berdasarkan RAB dan spek. Kita meminta agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya bisa lebih proaktif melihat hasil pekerjaan proyek fisik tersebut.

“Jangan-jangan diduga karena sudah mau berakhir masa jabatan Nikson sehingga dilakukan pekerjaan hanya kejar target, agar nantinya Plt Bupati tidak kewalahan,” tukasnya.

Parsaoran juga mengharapkan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih teliti dan hati-hati, jangan sampai hasil pekerjaan dipaksakan nanti menjadi tergelincir.

Baca juga:Proyek 2023 Belum Dibayar, Sejumlah Rekanan Adukan Nasib ke DPRD Batu Bara

Sementara Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Jupati Rajagukguk saat dikonfirmasi menjelaskan, mana mungkin siap semua proyek pada bulan April.

“Kita baru buat kontrak sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Rata-rata nanti siap di bulan Juli dan Agustus. Padahal masa kepemimpinan beliau akan berakhir di April, itu tidak mungkin,” ujarnya.

Dikatakan Jupati, dipercepat pekerjaan proyek di Taput dengan tujuan lebih cepat selesai dinilai lebih baik, sehingga dapat dinikmati masyarakat manfaat pembangunan. “Tidak ada masalah apabila proyek telah selesai,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun mistar.id di lapangan dari rekanan atau pemborong di Taput bahwa bahwa pelaksana proyek APBD tahun 2024 kebanyakan dari luar daerah. Di mana para rekanan tersebut sudah mendahulukan fee proyek kepada seseorang kepercayaan penguasa daerah itu. (fernando/hm16)

Related Articles

Latest Articles