6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kepala SD 158503 Mungkur Bantah Tahan Ijazah Siswa, Ini Penjelasannya

Tapteng, MISTAR.ID

Kepala SD 158503 Mungkur, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Renta Florida Simamora, membantah pihaknya telah melakukan penahanan terhadap ijazah salah seorang siswa berinisial WDH.

“Terkait penahanan ijazah itu tidak benar. Sebenarnya saya menginginkan orangtua murid menjemput ijazah itu ke sekolah, dan jika memang benar orangtua itu tidak memberikan biaya perpisahannya kepada anak, kami dari pihak sekolah bisa menerima situasi yang dialami oleh orangtua, kami serahkannya ijazah itu,” kata Renta Simamora saat ditemui Mistar.id, Senin (18/3/24) sore.

Ia menjelaskan, bahwa uang perpisahan tidak menjadi persyaratan untuk memberikan ijazah. Namun pihak sekolah berharap, orangtua siswa yang menjemput ijazah anaknya.

Baca juga: 3 Pria Asal Tapteng Ditangkap di Batangtoru, Diduga Edarkan Sabu

“Akan tetapi, sampai tanggal 9 Maret 2024 saya tunggu, tidak pernah orangtuanya datang untuk menjemput ijazah anaknya itu sendiri,” ucapnya.

Renta juga mengatakan, acara perpisahan itu dilakukan bersama murid dan orangtua, dan WDH juga hadir waktu acara perpisahan, dibuktikan dengan dokumentasi.

“Biaya perpisahan yang seratus ribu itu diperuntukkan untuk makan minum saat acara perpisahan yang dihadiri orangtua dan siswa kelas 6, perwakilan siswa kelas 1 sampai 5, guru dan Komite Sekolah serta cinderamata kecil-kecilan untuk guru,” bebernya.

Renta berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya.

“Harapan saya, komunikasi antara orangtua murid dengan pihak sekolah itu terjalin lebih baik, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Saya sebagai kepala sekolah juga minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Jadi sekali lagi saya tegaskan, untuk penahanan ijazah itu tidak ada,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komite SD 158503 Mungkur, Erlangga Hutagalung, saat diwawancarai juga mengatakan bahwa penahanan ijazah itu tidak benar.

“Sebenarnya kalau dibilang tentang penahanan, itu bohong. Kami waktu itu telah mengadakan rapat dengan orangtua murid kelas 6. Waktu membuka rapat, memang di situ kepala sekolah dan guru. Sesudah selesai rapat dibuka oleh Ibu Kepala Sekolah, Ibu itu kemudian permisi dan meninggalkan rapat. Selanjutnya saya sebagai Ketua Komite yang melanjutkan rapat itu bersama orangtua murid,” kata Erlangga.

Hasil rapat tersebut kemudian disepakati diadakan acara perpisahan di sekolah.

Baca juga: Pj Bupati Tapteng dan Jajaran Patungan Perbaiki Rumah Warga yang Roboh

“Kami sepakat untuk biaya perpisahan antara murid dengan guru selama enam tahun dididik. Pantas memang murid itu mengucapkan terima kasih ataupun mengadakan perpisahan. Itulah rapat kami dengan orangtua murid, dan untuk mengadakan itu, kami sepakat semua,” kata Erlangga.

“Tetapi ada memang di antara orangtua murid yang tidak hadir pada waktu itu. Kalau saya gak salah, ada 27 siswa yang mau tamat dan orangtua murid yang hadir 24 orang dan tidak hadir 3 orang,” ungkapnya.

Seluruh orang tua murid yang hadir, kata Erlangga, telah menyetujui hasil rapat itu.

“Tidak ada yang merasa keberatan. Biasanya dalam rapat, kalau kita tidak menghadirinya, mungkin kita sudah setuju apa hasil dan kesepakatan rapat itu,” sambungnya.

Erlangga mengungkapkan, bahwa kepala sekolah telah menyarankan kepada siswa tersebut, agar orangtuanya yang datang ke sekolah untuk mengambil ijazahnya.

“Tau-tau disampaikan murid itu ke orangtuanya, tapi tidak mau orangtuanya ngambil. Seandainya orangtuanya datang ke sekolah, Ibu Kepala [Sekolah] mengasih ijazah itu,” ucapnya.

Erlangga mengaku sudah mengenal Renta Simamora sejak menjadi kepala sekolah di SD tersebut.

“Banyak perubahan, seperti perubahan tentang siswa, tentang disiplin. jam masuk, jam istirahat dan jam pulang sudah tertentu dalam lingkungan sekolah itu. Kemudian, mengenai bangunan sekolah dan kebersihan lingkungan sudah banyak perubahan semenjak Ibu Simamora menjadi Kepala sekolah di situ,” ungkapnya.

Baca juga: Dalam Kondisi Sakit, Wali Kota Sibolga Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

“Saya jadi Ketua Komite di sekolah itu mulai tahun 2017, dan saya sudah bisa mengimbangkan kepala sekolah sebelumnya dengan Ibu Simamora. Makanya saya bilang, semenjak Ibu Simamora kepala sekolah, sudah banyak kebaikan. Jadi ijazah itu pun sudah diberikan ibu kepala sekolah kepada yang bersangkutan dan tidak ada pembayaran apapun (gratis),” bebernya.

Hal senada juga disampaikan Basri Pasaribu, orangtua murid dari NSP yang seangkatan dengan WDH.

“Kalau soal penahanan ijazah, setau saya itu tidak ada pak, karena saya sendiri juga yang menjemput ijazah anak saya,” jelasnya.

Mengenai adanya pembayaran uang perpisahan, Basri mengaku hal tersebut sudah persetujuan mereka (orang tua murid) dengan Komite Sekolah.

“Itu sekaligus rasa terimakasih kami sama guru-guru pendidik di sekolah itu. Dan kami orangtua murid yang hadir dalam rapat waktu itu, saya lihat tidak ada yang keberatan ataupun memaksakan diri, gak ada. Memang itu hasil mufakat kami,” tandasnya. (Syaiful/hm22)

Related Articles

Latest Articles