28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

3 Pria Asal Tapteng Ditangkap di Batangtoru, Diduga Edarkan Sabu

Tapsel, MISTAR

Tiga pria asal Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Batangtoru Polres Tapanuli Selatan, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka adalah, AB (34), warga Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun serta AS (35) dan S (38) — keduanya warga Kecamatan Pinang Sori.

Kapolsek Batangtoru Iptu RN Tarigan dalam keterangannya Senin (18/3/24) mengatakan, ketiganya ditangkap secara berturut dalam sehari berdasarkan pengembangan kasus.

“Awalnya, Sabtu (16/3/24) siang, personel mendapat informasi bahwa di jembatan Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, sering kali terjadi transaksi sabu,” kata RN Tarigan.

Baca juga: Warga Temukan Mayat Pria Berlumur Darah di Medan Labuhan, Diduga Korban Pembunuhan

Berdasarkan informasi, personel Unit Reskrim Polsek Batangtoru melakukan penyelidikan.

Sorenya, polisi meringkus AB. Dari tangan AB, disita barang bukti berupa, 3 paket sabu-sabu.

“Selain itu, kami juga menyita uang tunai milik tersangka AB sebesar Rp250 ribu,” kata Tarigan.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap AB, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua tersangka lainnya yaitu AS dan S, di kebun milik warga di Desa Anggoli.

Dari tangan AS, polisi menyita barang bukti sebuah tas sandang hitam. Di dalam tas sandang ditemukan dompet berisi satu unit timbangan digital beserta sarungnya dan baterai.

Baca juga: Pengedar Sabu Asal Rantau Selatan Ditangkap Polisi di Bilah Hulu

Selain itu, polisi juga menemukan 15 plastik klip kosong dan 8 paket sabu-sabu.

Dari tangan keduanya, polisi juga menyita handphone dan satu unit sepeda motor warna putih tanpa nomor polisi.

“Terakhir, kami juga mengamankan uang tunai milik tersangka AS senilai Rp1,5 juta. Kuat dugaan, uang ini berkaitan dengan transaksi narkoba,” kata Tarigan,.

Sedangkan dari S, disita barang bukti berupa satu set alat hisap sabu dan mancis biru yang sudah dipasangi jarum. (Amran/hm22)

Related Articles

Latest Articles