10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pengedar Sabu Asal Rantau Selatan Ditangkap Polisi di Bilah Hulu

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria inisial MAS alias Ateng (39), warga Gang Sosial, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (17/3/24).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Sat Resnarkoba pada Sabtu (16/3/24).

“Informasi mengenai adanya penjual narkotika jenis sabu-sabu di Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

Baca juga: Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Narkoba di Asahan

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa benar ada seorang pria yang biasa dipanggil Ateng sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut dengan sistem COD (Cash on Delivery, atau bayar di tempat).

Selanjutnya polisi berangkat ke lokasi dan sekira pukul 14.00 WIB berhasil meringkus Ateng di Gang Terapi, Dusun Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu.

“Pada saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 2 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 7,75 gram (bruto), uang Rp350.000 dan 1 unit timbangan elektrik,” jelas Bernhard.

Baca juga: Diduga Lakukan Tanda Tangan Palsu, Mantan Sekdes Desa Pasar Baru Diamankan Polisi

Saat diinterogasi di lokasi, Ateng mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, Ateng berikut seluruh barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. (Yazis/hm22)

Related Articles

Latest Articles