19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Rencana Pemerintah Jabatan ASN Bakal Diisi TNI-Polri, Mike: Modus Belaka

Jakarta, MISTAR.ID

Rencana pemerintah untuk memberikan ruang kepada TNI/Polri aktif menduduki jabatan aparatur sipil negara (ASN) mendapat sorotan miring dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Sekretaris Jenderal KPI Mike Verawati menyebut bahwa rencana itu bakal mengganggu lapangan kerja di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan, terutama bagi generasi muda. Ia menegaskan, ketika sektor-sektor teknis yang membutuhkan tenaga profesional spesifik diambil alih TNI/Polri maka akan tercipta kesenjangan.

Jika TNI/Polri sempat masuk ke dalam tubuh ASN atau sektor sipil lain, maka itu akan memperparah gerak masyarakat dan kebebasan publik. Padahal, ruang publik tersebut menjadi ruang untuk bersuara bagi masyarakat.

Baca juga: Menko Polhukam: ASN Bisa Menduduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Koalisi Perempuan Indonesia turut menyoroti bagaimana selama ini modus pemerintah ‘menyusupkan’ militer ke dalam jabatan-jabatan publik. Seperti sekarang ini tidak sedikit yang masuk ke ranah ekonomi atau investasi.

Menurut Mike, semua itu hanya modus belaka. Karena itu, ia dengan tegas menolak kebijakan memberikan ruang kepada TNI/Polri masuk ke ASN.

“Kita harus menyuarakan ini bagian dari pemberangusan negara terhadap ruang-ruang sipil yang selama ini harus diberikan,” tegas Mike pada Minggu (17/3/24).

Ia mengatakan seharusnya negara hadir untuk menyiapkan lapangan pekerjaan, bukan malah membuat kanal-kanal untuk memasukkan TNI/Polri ke sektor sipil.

Berdasarkan keterangan resmi di situs Kemenpan RB, rencana TNI/Polri bisa mengisi jabatan ASN ini akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP manajemen ASN ini mencakup 22 bab yang terdiri dari 305 pasal.

Baca juga: 52 ASN Ikut Seleksi Lima Jabatan Tinggi Pratama Pemko Medan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo juga sudah menyetujui RPP manajemen ASN ini pada 5 Februari 2024 lalu. Ia menargetkan RPP manajemen ASN ini rampung pada 30 April 2024 mendatang.

“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” tegas Anas dalam keterangan resmi, Selasa (12/3).

“Kita telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan,” katanya. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles