13.2 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

Terlibat Menipu Warga Modus Masuk Polri, Iptu Supriadi Ditangkap Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menangkap sekaligus menahan Iptu Supriadi terkait dugaan kasus penipuan dengan modus masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Perwira Pertama Polri (Pama) ini sebelumnya ditetapkan tersangka bersama Nina Wati, terkait penipuan terhadap Afnir dengan nominal kerugian Rp 1,3 miliar rupiah.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar membenarkan terkait penangkapan itu. Sonny menyebut, Iptu Supriadi ditangkap Jumat 5 April lalu di gerbang Tol Lubuk Pakam setelah sebelumnya dikabarkan melarikan diri pasca penetapan status tersangkanya.

Baca juga:Berdalih Bisa Luluskan Masuk Anggota Polri, Pria Ini Tipu Warga Rp580 Juta

“Benar. Diamankan pada Jumat 5 April lalu,”kata AKBP Sonny, Rabu (17/4/2024) siang via telepon.

Lanjut AKBP Sonny, kini Iptu Supriadi telah ditahan di ruang Tahti Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Berita sebelumnya, Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda resmi menetapkan status tersangka terhadap Iptu Supriadi.

Baca juga: Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Penipuan Warga Modus Masuk Polri

Supriadi dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bayar Rp 1,3 miliar bareng tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut kini Iptu Supriadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihaknya. Kata dia, saat ini pihaknya tengah mengalami kasus tersebut.

“Sudah jadi tersangka. Saat ini kabur,” ujar Sumaryono Senin 25 Maret 2024 lalu. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles