8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Satgas Catur Bais TNI dan Imigrasi TBA Amankan 9 PMI Ilegal

Asahan, MISTAR.ID

Dalam sebuah operasi gabungan, tim Satgas Catur Bais TNI dan Imigrasi Kelas II/TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) mengamankan 9 orang Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) di wilayah Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Awalnya tim Satgas Catur Bais TNI menerima informasi intelijen tentang potensi kedatangan PMI NP sebanyak 40 orang di wilayah Silo Baru, pada Jumat (16/2/24).

Selanjutnya berkoordinasi dengan Imigrasi TBA untuk melakukan penangkalan Bersama dan berhasil mengamankan 9 orang PMI NP yang kembali dari Malaysia.

Baca juga:Agen PMI Ilegal Terancam 10 Tahun Penjara, Reki Nelson Minta Sanksi Tegas

Para PMI NP pun dibawa ke kantor imigrasi untuk pendataan dan pemeriksaan. Mereka mengaku berangkat dari Malaysia, pada Kamis (15/2/24) dengan menggunakan kapal kayu.

Selain itu, mereka membayar sebesar Rp 3 juta per orang kepada tekong yang tidak diketahui identitasnya. Para PMI NP diturunkan di tengah laut dan berjalan kaki sekitar 2 km menuju muara sungai karena air sedang surut.

Informasi dihimpun, pengurus yang mengatur keberangkatan PMI NP diduga berinisial H yang tinggal di Silo Baru.

Adapun para pengojek yang mengantarkan PMI NP ke tepi jalan lintas mengaku hanya menerima bayaran sebesar Rp 200.000 per orang.

Baca juga:Agen PMI Ilegal Terancam 10 Tahun Penjara

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi TBA, Wawan Anjaryono melalui Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Yusuf Junianto membenarkan pengamanan PMI NP itu. “Ya, ada sejumlah 9 orang,” kata Yusuf.

Dia menuturkan, selanjutnya dilakukan penarikan dokumen perjalanan dan pemulangan.

Operasi gabungan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Satgas Catur Bais TNI dan Imigrasi dalam melindungi PMI NP. Keberhasilan ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat terus berlanjut untuk mencegah dan menindak praktik pengiriman PMI NP ilegal. (saufi/hm16)

Related Articles

Latest Articles