12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Dijadikan WTS di Dubai, 2 Warga Indonesia Korban TPPO Berhasil Diselamatkan  

Jakarta, MISTAR.ID

Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga dipekerjakan sebagai Wanita Tuna Susila (WTS) berhasil diselamatkan di Dubai, Uni Emirat Arab.

Penyelamatan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilakukan atas kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur, Kepolisian Dubai, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan adanya WNI menjadi korban TPPO di Dubai. Dikatakan, ini merupakan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Satgas TPPO Polres Tanjung Balai Gagalkan Pengiriman 18 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

“Pekerja Migran Indonesia (PMI) inisial I dan SP berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai,” paparnya, pada Selasa (11/7/23).

Krishna mengatakan, kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Cianjur pada 4 Juli 2023 oleh keluarga korban. Bahkan anak salah satu korban telah membuat pernyataan dan diposting ke media sosial (medsos).

Lanjutnya, atas atensi Kapolri, tim bergerak mengusut laporan tersebut. Sementara Polres Cianjur meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal.

Baca juga: 14 Korban TPPO Dipulangkan Pemerintah dari Myanmar

Sesuai hasil koordinasi dan pertukaran informasi yang dilakukan antara Polri dan Kepolisian Dubai, tersangka berhasil diamankan pada 10 Juli 2023. Selain itu, ditemukan juga korban lainnya.

Polri sudah sering membongkar kasus  TPPO. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan, sejak tanggal 5 Juni-6 Juli 2023 telah berhasil menyelamatkan 2.011 orang korban. Selain itu, meringkus 737 orang tersangka di berbagai daerah dalam kurun waktu yang sama. (tempo/hm16)

Related Articles

Latest Articles