13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Caleg PKB Laporkan Pemindahan Suara ke Bawaslu Tanjung Balai

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 DPRD Kota Tanjung Balai, Joko Iskandar Matondang melaporkan dugaan kecurangan Pemilihan Legislatif (Pileg) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, pada Jumat (16/2/24).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Guntur Surya Darma, Aminuddin dan Rizky Kurniawan, Joko secara resmi membuat laporan atas dugaan pemindahan suara yang diperolehnya kepada caleg PKB lainnya di dapil serupa.

Guntur menegaskan, pihaknya menemukan kejanggalan pada rekapitulasi suara yang tidak sinkron antara formulir C1 dengan C Plano Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga:Caleg Eks Kadisdik Deli Serdang hanya Raih 19 Suara di TPS Tempatnya Mencoblos

“Klien kami telah kehilangan suara dan menduga berpindah ke caleg lain dari partai yang sama,” tegasnya.

Sementara Joko menuturkan, dirinya adalah seorang demokratik yang siap menang dan siap kalah. Namun tidak akan menolerir pihak manapun yang sengaja melakukan kecurangan dalam kontestasi Pileg kemarin.

“Perbuatan dengan sengaja menghilangkan atau memindahkan suara merupakan perbuatan melawan hukum dan tindak pidana. Kami berharap, agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan itu,” paparnya.

Baca juga:Suara Caleg Golkar Dapil 1 Dairi Bertambah Tak Lazim, KPU Diminta Bertindak

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Tanjung Balai, Amri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kecurangan tersebut.

“Dalam waktu 2 hari kerja ke depan akan kami tindaklanjuti. Artinya hari Rabu (21/2/24) nanti akan kami sampaikan hasilnya kepada pelapor,” sebutnya.

Amri menjelaskan, pelapor telah memberikan sejumlah bukti awal terkait dugaan kecurangan, seperti foto copy C1 hasil, foto C Plano TPS dan foto copy KTP pelapor.

Baca juga:Ketua DPD IPK  Dairi, Raih Suara Tertinggi Caleg DPRD Dapil I Partai Demokrat

Disinggung terkait dugaan kecurangan tersebut akan dilimpahkan ke mana, Amri menuturkan, masalah itu nanti akan mereka proses sesuai mekanisme yang ada. “Kalau saat ini belum bisa saya simpulkan,” paparnya,

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Tanjung Balai, Syahrial Bakti belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (saufi/hm16)

Related Articles

Latest Articles