Sudah Lima Hari Tumpukan Sampah di Dairi Tidak Diangkut

Sampah menumpuk dan berserakan di bahu jalan di Kecamatan Sidikalang. (Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi anggaran Rp4,1 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi, persoalan pelayanan kebersihan ikut menjadi sorotan. Sudah lima hari tumpukan sampah di Kecamatan Sidikalang dikabarkan tidak diangkut.
Pantauan Mistar di lapangan, Selasa (23/12/2025), tumpukan sampah terlihat berserakan di bahu dan badan jalan akses keluar-masuk Perumahan Simbara Permai, Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang.
Kondisi ini menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas warga. Warga setempat menyebutkan, sampah di kawasan tersebut tidak diangkut oleh truk petugas kebersihan DLH selama hampir sepekan.
“Kurang lebih lima hari tidak diangkut. Akhirnya sampah menumpuk dan berserakan di jalan,” ujar seorang warga.
Menanggapi keluhan warga terkait tumpukan sampah yang tidak diangkut selama beberapa hari di Kecamatan Sidikalang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi, Oloan Hasugian, memastikan pihaknya akan segera membersihkan sampah di lokasi tersebut.
"Salah satu kendala utama yang dihadapi DLH adalah keberadaan “sampah tidak bertuan” artinya, warga membuang sampah sembarangan meski tempat pembuangan sudah disediakan. Andai masyarakat bisa sama-sama menjaga kebersihan dan mengelola sampahnya, DLH akan lebih mudah melakukan pelayanan dan Dairi dapat bebas dari sampah yang menumpuk dan berserakan," katanya pada Mistar.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi menargetkan penetapan tersangka dugaan korupsi anggaran DLH senilai Rp4,1 miliar pada awal tahun 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, mengatakan penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang untuk dimintai keterangan.
“Saat ini proses pengumpulan barang bukti masih dilakukan. Penetapan tersangka memang belum ada, tetapi pada awal tahun 2026 kemungkinan sudah dilakukan karena berkas dugaan kasus ini sudah lama diproses,” ujar Gerry saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Dairi, Rezky Syahputra Nasution, menyebut perkara ini merupakan pengembangan dari aduan masyarakat.
Anggaran yang diselidiki meliputi pengadaan kendaraan truk sampah, suku cadang, bahan bakar minyak (BBM), oli, serta item belanja lainnya yang diduga terjadi penyimpangan.
“Sesuai aduan masyarakat, dugaan korupsi terjadi pada dua tahun anggaran, yakni 2022 dan 2023, dengan total nilai Rp4,1 miliar,” kata Rezky.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi, Yon Henrik, menjelaskan pejabat yang menjabat sebagai Kepala DLH pada periode tersebut. Jabatan Kepala DLH Dairi dipegang oleh Amper Nainggolan sejak 31 Desember 2019 hingga 30 Juni 2023. Selanjutnya dijabat Plt Bahrim Tarigan pada Juni-Oktober 2023, lalu Saut Maruli Tua Sinaga sejak 13 Oktober 2023 hingga 4 November 2025. (hm25)


















