Sofyan Tan Serahkan 2.000 SK Program Indonesia Pintar 2026 di Deli Serdang

Penyerahan SK 2000 PIP secara simbolis kepada sekolah di seluruh Kecamatan Lubuk Pakam.(Foto: sembiring/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Anggota DPR RI Komisi X, Sofyan Tan, mengatakan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga.
Hal itu disampaikan Sofyan Tan saat menyerahkan 2.000 Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Jalan Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (23/7/2026).
"Bantuan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," katanya.
Melalui Program Indonesia Pintar, Sofyan Tan ingin memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan biaya. Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan sehingga para siswa dapat belajar dengan baik, meraih prestasi, dan mewujudkan cita-citanya.
Penyerahan secara simbolis kepada sekolah-sekolah di seluruh Kecamatan Lubuk Pakam turut dihadiri Kepala BKAD Baginda Thomas Harahap, Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar, Sekretaris Dinas Pendidikan Samsuar Sinaga, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Indra Silaban, kepala sekolah, guru, orang tua siswa, serta para penerima manfaat PIP.

























