Setiap TPS, Wajib Terapkan Prokes
setiap tps wajib terapkan prokes
Medan, MISTAR.ID
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal menghitung hari dan berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk antisipasi penyebaran Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) menekankan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan di setiap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilkada, 9 Desember 2020.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pada siaran langsung mingguan penanganan Covid-19, Senin (7/12/20) dari Ruang Sumut Smart Province, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
“Sebanyak 23 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara akan melaksanakan Pilkada. Tanggal 9 Desember 2020 menjadi puncak Pilkada Serentak yang melibatkan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dan hal ini menimbulkan potensi penyebaran dan penularan virus corona. Untuk itu, Satgas Covid-19 dan jajaran KPU menekankan agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Ini agar kita terhindar dari penularan Covid-19,” ujar Whiko.
Baca Juga:Prokes Harga Mati, Kepala Daerah Bisa Dicopot
Whiko menjelaskan, saat ini perkembangan Covid-19 di Sumut menunjukkan tren yang baik. Hal itu berdasarkan pantauan data sebaran Covid-19 dalam 2 minggu terakhir. Rata-rata kasus Covid-19 positif dalam 14 hari terakhir didapatkan 84,6 kasus per hari.
Kemudian penderita sembuh dari Covid-19 dalam 14 hari terakhir sebanyak 80 pasien per hari. Rata-rata pengambilan spesimen dalam 14 hari terakhir pun meningkat, didapatkan 1.402,5 spesimen per hari, dan pada angka positivity rate didapatkan 8,2%, semakin mendekati target rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) =5,0%.
Akumulasi penderita Covid-19 di Sumut sejak awal pandemi hingga 6 Desember 2020 didapatkan 16.174 penderita. Pasien sembuh mencapai 13.488 orang dan 632 penderita meninggal dunia. “Sementara penderita Covid-19 aktif Sumut sebanyak 2.054 orang. Dari angka tersebut, 1.553 penderita melaksanakan isolasi mandiri dan 501 penderita lainnya dirawat isolasi di rumah sakit,” kata Whiko.
Baca Juga:Polres Toba Ajak Warga Patuhi Prokes
Whiko juga kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai penularan Covid-19, minimal untuk diri sendiri dan keluarga di rumah. “Laksanakan protokol kesehatan sebagaimana dalam semboyan 3M gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun,” ujarnya.(ril/anita/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Southampton Permalukan Brighton di Kandangnya