12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Sepanjang 2023, Kejari Deli Serdang Tangani 1.243 Perkara

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu mengutamakan hati nurani dan bersifat ikhlas sebagai lembaga penegakan hukum yang profesional, berintegritas serta berhati nurani.

“Capaian penanganan perkara Pidana Umum (Pidum) restorative justice dengan jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) 1.229 perkara dan diselesaikan sebanyak 1.243 perkara. Pra penuntutan jumlah penuntutan 1.229 perkara dan diselesaikan 873 perkara,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Deli Serdang, Boy Amali saat press release akhir tahun, Kamis (27/12/23).

Kejari Deli Serdang, sambung Boy Amali, memiliki 2 cabang yaitu Kejaksaan Labuhan Deli dan Pancur Batu. Kedua cabang tersebut sangat berperan menunjang kinerja Kejari Deli Serdang secara keseluruhan.

Baca juga : Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Sejumlah Dokumen Disita

“Selain penegakan hukum, ada beberapa program Kejari Deli Serdang sebagai pelayanan dan penegakan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Seperti kegiatan penyuluhan hukum, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan kegiatan jaksa menyapa,” jelasnya.

Menurut keterangan Boy Amali, Kejari Deli Serdang berusaha keras melakukan pendekatan dengan masyarakat, menjalin silaturahmi dengan banyak pihak diantaranya Pemkab Deli Serdang, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Tujuannya agar masyarakat Kabupaten Deli Serdang taat hukum dan Kejari Deli Serdang mendapat tempat di hati masyarakat pada semua kalangan.

Baca juga : Kejari Deli Serdang Terima Uang Pengganti Rp85,8 M Perkara Korupsi Tamin Sukardi

Disebutkan Boy, kerja keras kejaksaan selama Tahun 2023  dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi menyangkut kerugian keuangan negara, memperoleh piagam penghargaan peringkat II terbaik dalam pencapaian kinerja dan prestasi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2023.

“Menghadapi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Kejari Deli Serdang akan membuka Pos Pemilu di kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Tetap bekerjasama dengan Bawaslu  Deli Serdang sebagai strategi penanganan tindak pidana Pemilu dan penguatan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” tandas Boy Amali. (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles