11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Sejumlah Dokumen Disita

Deli Serdang, MISTAR. ID

Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang digeledah oleh tim penyidik Pidana Khusus yang diketuai Kepala Seksi Pidana Khusus, Eduward dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (2/3/23).

Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2021.

Hal ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023.

Baca Juga:Berkas Kasus Pemalsuan Surat HGU Penara PTPN2 Dilimpahkan ke Kejari Deli Serdang

Tim berhasil menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, serta terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gudang Farmasi.

Termasuk pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi,
pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp725.478.290,-.

Baca Juga:Kejari Deli Serdang Terima Uang Pengganti Rp85,8 M Perkara Korupsi Tamin Sukardi

Kasi Pidana Khusus, Eduward mengatakan penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang,”jelasnya. (sembiring/hm01)

Related Articles

Latest Articles