15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polres Dairi Ungkap Ada 6 Tersangka Terduga Pelaku Penyelewengan Pupuk Subsidi

Sidikalang,MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Dairi ungkap enam orang terduga pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi yang diamankan Rabu (29/3/23) lalu.

Informasi diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, Senin (3/4/23), penetapan terduga pelaku ini dilakukan setelah dilakukan pengembangan dugaan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi pada Rabu ( 29/3/23) dini hari lalu.

Saat itu ditemukan truk fuso orange bermuatan pupuk bersubsidi. Dari hasil pemeriksaan, akhirnya ditetapkan enam orang terduga pelaku. Keseluruhannya warga Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.

Baca Juga:Polres Dairi Amankan 1 Unit Truk Fuso, Diduga Bermuatan Pupuk Subsidi

Keenam terduga pelaku tersebut adalah masing-masing berinisial AJP (52), KG(32), JS(55), JKP (53), TT(52), serta AS (27).

Dari enam orang terduga pelaku, AJP bertindak sebagai pengumpul pupuk dari lima orang selaku sumber pupuk, yaitu dari sejumlah kelompok tani untuk dijual kepada BEPS seharga Rp190.000 per zak (50kg). Kini status BEPS sedang dalam daftar pencarian orang (DPO)

Diakui, saat ini Satreskrim Polres Dairi sedang melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap 6 (enam) terduga pelaku yang sudah diperiksa sebagai tersangka. Selanjutnya berkas perkara sesegera mungkin dikirimkan ke kejaksaan dalam rangka prapenuntutan.

Baca Juga:Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta, Distributor Pupuk Bersubsidi Dilapor ke Polres Dairi

Sementara BEPS terduga pelaku yang kini dalam status daftar pencarian orang (DPO), Polres Dairi sudah mengantongi identitasnya. Disebut-sebut tersangka merupakan warga Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Apakah sumber pupuk yang diamankan melibatkan kios pengecer? Rismanto J Purba menjawab,”Sumber pupuk dari oknum kelompok tani”.

Baca Juga:Kelompok Tani di Dairi Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi

Rismato juga mengimbau pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan distribusi pupuk bersubsidi agar melakukan kegiatan distribusi sesuai ketentuan. Tujuannya, agar distribusi pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat guna yakni kepada para petani, sebagaimana tercantum dalam RDKK.

Amatan wartawan, 1 unit truk fuso warna orange yang diduga bermuatan pupuk subsidi masih berada di Makopolres Dairi dengan kondisi ditutupi tenda plastik dan tanpa nomor polisi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) pada Pemerintahan Kabupaten Dairi juga selaku Kabag Perekonomian, Lipinus Sembiring, membenarkan unsur KP3 melibatkan dua institusi APH yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Negeri ditambah Dinas Pertanian dan Perindagkop. (manru/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles