8.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta, Distributor Pupuk Bersubsidi Dilapor ke Polres Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Puluhan pengusaha kios pupuk subsidi resmi melaporkan distributor pupuk bersubsidi CV PK ke Mapolres Dairi atas dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah, Senin(13/3/23).

CV PK merupakan penyalur pupuk bersubsidi jenis phonska  produksi PT Petrokimia Gresik kepada kios pengecer pupuk di wilayah tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Parbuluan, Tigalingga dan Lae Parira di Kabupaten Dairi.

Seorang sumber terpercaya menyebutkan, puluhan pelapor itu menguasakan laporannya kepada seorang sebagai ketua tim pelapor. Dikatakan sumber, CV PK dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang dari sejumlah kios. Dimana uang tersebut sudah ada yang ditransfer dan diserahkan secara tunai kepada CV PK untuk penebusan pupuk bersubsi alokasi tahun 2022 sejak bulan juli 2022. Namun sampai sekarang pupuk tidak disuplai distributor sesuai jumlah uang.

Baca Juga:Kejatisu Diminta Usut Dugaan Penggelapan Pupuk Bantuan Masa Pandemi Covid-19

“Terkait jumlah uang yang sudah ditransfer ke pihak distributor bervariasi, mulai dari Rp16 juta hingga Rp56 juta per kios,” ujar sumber tersebut.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismato J Purba ketika dihubungi mistar.id membenarkan adanya laporan tersebut via pesan whatsapp. Namun ia mengaku belum mengetahui persis nilai uang yang diduga digelapkan sesuai laporan. “Masalah nilainya saya kurang ingat. Tapi laporan pihak kios pupuk  itu benar ada,” tulis AKP Rismanto J Purba.

Sementara distributor pupuk bersubsidi itu, yakni CV PK kepada mistar.id membantah dugaan penggelapan uang ratusan juta dari kios pengecer tersebut. Namun begitu CV PK melalui seorang karyawannya mengakui ada uang yang ditransfer para pengusaha kios pupuk ke rekening seorang karyawan berinisial VC. “Dan uang itu bukan ditransfer ke rekening distributor. Jadi uang itu dilarikan karyawan, bukan digelapkan. Nominalnya kurang lebih Rp1 milliar dari 20 kios pengecer di tiga kecamatan wilayah penyaluran. Dan pihak kios sudah beberapa kali bertemu dengan oknum karyawan VC untuk membahas itu,” katanya singkat.

Baca Juga:Disperindag Ancam Cabut Izin Distributor dan Kios yang Naikkan HET Pupuk Bersubsidi

Mendapati jawaban dari CV PK itu, para pengusaha kios pupuk mengatakan selama ini mereka terus bertransaksi dengan karyawan beriniksial VC itu. “Kami selama ini kurang lebih 7 tahun selalu menyerahkan  dan mentransfer uang ke rekening  VC, karyawan distributor CV PK untuk penebusan pupuk dari distributor dan tidak ada masalah. Kenapa tiba-tiba muncul kalimat demikian. Ya kita tidak mau tahu yang dilaporkan ke polisi pihak distributor, bukan karyawan,” terang TT, salah seorang pengusaha kios pupuk.

Sementara Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), Kabag Perekonomian Dairi, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Perindagkop juga Dinas Kominfo selaku PPID utama Pemerintah Kabupaten Dairi yang coba dikonfirmasi mistar.id belum berhasil dihubungi.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles