Friday, July 10, 2026
home_banner_first
SUMUT

Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Setuju BUMD Bahtra Berjaya Jadi Perseroda

Mistar.idJumat, 22 Mei 2026 pukul 20.23 WIB
seluruh_fraksi_dprd_batu_bara_setuju_bumd_bahtra_berjaya_jadi_perseroda

Jurubicara F-PKN DPRD Batu Bara Nafiar saat membacakan pandangan umum fraksinya terkait Ranperda perobahan badan hukum BUMD. (foto : Dokumentasi Sekretariat DPRD Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seluruh fraksi di DPRD Batu Bara menyatakan setuju perubahan badan hukum BUMD Pembangunan Bahtra Berjaya dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Persetujuan perubahan badan hukum BUMD tersebut dibenarkan Juru Bicara Fraksi Karya Pembangunan Nasional (F-PKN) DPRD Batu Bara, Nafiar, Jumat (22/5/2026).

“Pada rapat paripurna kemarin, enam fraksi termasuk F-PKN menyatakan persetujuan perubahan badan hukum BUMD Pembangunan Bahtra Berjaya dari PT menjadi Perseroda,” jelas Nafiar.

Dikatakan Nafiar, perubahan badan hukum BUMD diajukan Pemkab Batu Bara melalui rapat paripurna DPRD pada Selasa, 21 April 2026 lalu.

Pada pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan badan hukum BUMD, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN