0.8 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Perayaan Nataru Diharapkan Tidak Berlebihan dan Tetap Patuhi Prokes

Batu Bara, MISTAR.ID

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis berharap kepada seluruh pengurus gereja agar kegiatan-kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan dilaksanakan tidak terlalu berlebihan namun dapat dirasakan oleh masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Harapan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara pada Rapat Kordinasi Pengurus Gereja Se Kabupaten Batu Bara dalam rangka Pengamanan Perayaan serta Ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bersama Polres Batu Bara, Senin (7/12/21).

Kapolres juga berharap agar setiap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 tetap sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Pemkab Batu Bara Gelar Pelatihan Pengasuhan Balita dan Anak

“Kami berharap agar kita semua tetap mempedomani Prokes dalam kegiatan Natal dan Tahun baru agar tidak terjadi peningkatan level PPKM di Kabupaten Batu Bara,” harap Kapolres.

Pada Rakoor tersebut Kapolres mengingatkan agar menjelang Natal dan Tahun Baru 2022  semuanya dapat menjaga Kondusifitas di Wilayah Kabupaten Batu Bara.

Diberitahukan juga dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, di wilayah Kabupaten Batu Bara akan disediakan 3 Pos Pengamanan yang dijaga Personel Polres Batu Bara bersama dengan Instansi terkait.

Senada, Kakan Kemenag Kabupaten Batu Bara Ahmad Sofyan memaparkan sesuai dengan Surat Menteri Agama disebutkan  kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 harus sesuai dengan Protokol Kesehatan sesuai dengan Aturan yang sudah berlaku.

Baca Juga: Pemkab Batu Bara Gowes Sembari Ingatkan Prokes

“Kepada Panitia Natal dan Tahun Baru kami sampaikan bahwa dalam kegiatan Natal dan Tahun Baru 2022 agar dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen,” ujar Ahmad Sofyan.

Sementara Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri ND Barus menambahkan agar sebelum melaksanakan kegiatan ibadah Natal dilakukan pembentukan Satgas Covid di Gereja masing-masing untuk mengantisipasi masyarakat terpapar Virus Covid-19.

“Demi mencegah kerumunan pada saat kegiatan Ibadah Natal dan Ibadah Tahun Baru 2022 dimohon agar tidak ada Tenda tambahan di Gereja,” pintanya.

Diminta juga agar setiap Gereja membuat Spanduk/Banner QR Barcode ‘Peduli Lindungi’ untuk mengetahui masyarakat yang sudah divaksin.

Sedangkan terhadap jemaat Gereja yang belum dilakukan Vaksin agar tidak mengikuti kegiatan Ibadah di Gereja tersebut, namun melakukan kegiatan Ibadah melalui Daring.(ebson/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles