12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pengurus BPD dan Warga Mapan Desa Bonian Dairi Dapat BLT, Kades: Sudah Lama Diusulkan Verval DTKS

Dairi, MISTAR.ID

Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonian, Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi yang dapat bantuan langsung tunai (BLT) belakangan viral di media sosial. Ternyata bukan itu saja, sejumlah warga yang dianggap berekonomi mapan di desa tersebut juga mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lain.

Hal itu kembali diakui dan dibenarkan Kepala Desa Bonian, Domu Tua Manalu ketika dikonfirmasi mistar.id lewat telepon, Jumat (5/5/23).

Sehubungan dengan hal itu, Domu Tua Manalu mengaku bahwa setahun atau dua tahun lalu hal itu sudah dilaporkan ke Dinas Sosial Dairi, seraya meminta supaya dilakukan pemuktahiran atau verifikasi dan validasi agar penerima manfaat tepat sasaran. “Namun sampai hari ini Dinas Sosial belum ada melaksanakan,” kata Domu Tua Manalu.

Baca Juga:Pengurus BPD dan Kadus Dapat BLT Diprotes Warga, Kades Bonian Dairi: Itu Kebijakan!

Khusus untuk berita adanya keluarga BPD mendapat BLT Desa, pihaknya mengaku sudah merubah peraturan kepala desa tentang pembagian BLT Desa dan sudah dialihkan kepada warga yang layak.

Sementara Kepala Dinas Sosial  Dairi Charles Bantjin ketika dihubungi mistar.id, Jumat(5/5/23) menanggapi persoalan verifikasi dan validasi (verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) benar-benar tepat sasaran. “Silahkan desa mengusulkan kembali ke Dinas Sosial, pasti dilakukan proses,”  kata Charles yang baru hitungan bulan  menjabat Kadis Sosial.

Namun ia menerangkan, desa juga memiliki admin terkait pengusulan warga penerima manfaat bantuan pemerintah. Tentu admin desa juga bisa segera melaporkan dan menindaklanjuti usulan itu, juga kepala desa yang bertanggung jawab. “Dengan maksud tepat sasaran, ialah warga yang dinilai sudah keluar dari kategori miskin, maka tidak layak lagi mendapatkan bantuan PKH alias didelete (dicoret). Ini bisa dibahas dalam rapat verval DTKS  tingkat admin desa lalu ditindaklanjuti ke Dinas Sosial,” sambungnya.

Baca Juga:Proyek Rehab Irigasi Dairi Berbiaya 176 Juta Disinyalir Mubajir

Sementara Camat Silima Punggapungga Horas Pardede kepada mistar.id mengatakan bahwa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah turun ke Desa Bonian terkait viralnya keluarga BPD yang mendapat BLT Desa. Untuk itu ia berharap kedepannya Desa Bonian lebih bijak menjalankan BLT Desa. “Warga yang benar-benar layak dan miskin ekstrem menjadi skala prioritas,” tukasnya.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles