19.6 C
New York
Friday, July 19, 2024

Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam Samosir Berakhir Damai

Samosir, MISTAR.ID

Tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam, Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (19/7/24) yang terjadi sekitar pukul 04.00 Wib berakhir damai di Polres Samosir.

Penganiayaan yang dilakukan oleh RS kepada JBS dipicu hal sepele, hanya  karena bersenggolan, yang mengakibatkan luka lebam pada mata sebelah kiri JBS.

Kepala SPKT Polres Samosir, Aiptu Martin Aritonang mengatakan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut telah dimediasi di Polres Samosir.

Baca juga : Kasus Dugaan Penganiayaan di Lokasi Hiburan Malam di Medan Terkesan ‘Jalan di Tempat’

Ia menyampaikan kedua belah pihak bersama keluarga telah dipertemukan di ruang mediasi SPKT Polres Samosir dan sepakat untuk berdamai dengan cara kekeluargaan.

“RS telah minta maaf kepada JBS dan JBS menerima permintaan maaf tersebut. RS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan memberikan biaya perobatan kepada JBL,” terangnya.

Aiptu Martin Aritonang menambahkan kejadian tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan, Jumat (19/7/24) sekitar pukul 04.00 Wib.

Baca juga : Gara-gara Hal Sepele, Oknum Kades dan Pengurus Karang Taruna di Dairi Diduga Keroyok Ayah dan Anak

Kejadian penganiayaan dipicu akibat ketersinggungan karena bersenggolan, dimana RS melakukan penganiayaan kepada JBS di dalam kamar mandi tempat hiburan malam tersebut.

“Penganiayaan tersebut mengakibatkan luka lebam pada mata sebelah kiri JBS. Jumat (19/7/24) sekitar pukul 13.00 WIB, telah dilaksanakan mediasi. Kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga, sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan poin-poin yang tertera dalam surat pernyataan kedua belah pihak,” tandasnya.(josner/hm18)

Related Articles

Latest Articles