Penerbitan SLHS SPPG di Dairi Masih Tertunda, Menunggu Hasil Uji Lab Kesda Sumut

Dapur MBG SPPG Jalan 46 Yayasan Merah Putih. (foto: Pemkab Dairi/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Dairi hingga kini masih menunggu hasil uji laboratorium sampel pangan dari Laboratorium Kesehatan Daerah Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Dairi, Luber Sianturi, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026). “Penerbitan SLHS untuk seluruh SPPG masih dalam proses. Saat ini kami menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel pangan yang diperiksa di Kesda Sumut,” ujarnya.
Ia menjelaskan sebelumnya hasil uji laboratorium terhadap sampel pangan dari sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan, sehingga harus dilakukan pengujian ulang.
“Karena belum memenuhi syarat, maka dilakukan uji ulang. Proses ini penting agar penerbitan SLHS benar-benar sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan,” katanya.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Dinas Kesehatan Dairi juga terus melakukan pendampingan teknis kepada SPPG, termasuk melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Langkah ini mengacu pada Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 4 Tahun 2026.
Sementara itu, Koordinator Badan Gizi Nasional wilayah Kabupaten Dairi, Pahlawan Nasution, menyebut jumlah SPPG yang telah beroperasi di Dairi saat ini mencapai 35 unit.
Terpisah, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu dapur SPPG di Jalan 46 yang dikelola Yayasan Merah Putih.
Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar, terutama dalam aspek kebersihan, keamanan pangan, dan administrasi.

Wabup Dairi, Wahyu Daniel Sagala sidak SPPG Jalan 46, Yayasan Merah Putih. (foto: Pemkab Dairi/Mistar)
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan beberapa hal yang perlu dibenahi, seperti sistem pengelolaan limbah yang masih terbuka dan belum memenuhi standar sanitasi, serta perlunya peningkatan ketertiban administrasi.
“Kami menemukan beberapa kendala yang perlu segera ditangani, khususnya terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan administrasi. Hal ini penting karena merupakan bagian dari standar operasional prosedur,” ucap Wahyu.
Ia juga menekankan penggunaan air dalam proses pengolahan makanan harus memenuhi standar nasional.
Selama proses uji laboratorium berlangsung, penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang telah terstandarisasi sangat dianjurkan untuk menjaga keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
BERITA TERPOPULER





















