Sunday, April 20, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Toba Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Trotoar

journalist-avatar-top
Selasa, 27 April 2021 12.11
pemkab_toba_imbau_pedagang_tidak_berjualan_di_trotoar

pemkab toba imbau pedagang tidak berjualan di trotoar

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Pemkab Toba kembali mengimbau pedagang agar tidak berjualan lagi di sepanjang trotoar di Pusat Kota Balige. Sebelumnya larangan ini sudah tertuang dalam surat resmi Bupati Toba Nomor 510/231/Perinkop-Pasar/III/2021 tertanggal 4 Maret 2021 lalu, yang diteken Bupati Toba Poltak Sitorus.

Selanjutnya disebarkan kepada sebagian pedagang. Namun hingga saat ini masih ada beberapa pedagang yang membandel dan tetap berjualan. Padahal pemkab sudah menyediakan tempat relokasi sementara di Tanah Lapang Sisingamangaraja akibat Pasar Balairung sedang direvitalisasi.

Pelarangan pedagang kembali dilakukan, Selasa (27/4/21) oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Toba didampingi TNI/Polri, Dinas Perindagkop dan Pemerintah Kecamatan Balige. “Mari saling bekerjasama mendukung dan mewujudkan Pasar Balige agar asri, indah dan tidak macet serta mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional,” ujar Kepala Dinas Perindagkop UKM Tua Pangaribuan.

Baca Juga:Pemkab Toba Eksekusi Pedagang di Pasar Balairung Balige

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Josib Broztito Sianipar melalui Harianto Butarbutar selaku Kepala Bidang Penegakan Perda Toba. “Kami berharap pedagang bisa maklum atas kondisi saat ini bahwa Pasar Balige sedang direvitalisasi dan kami imbau seluruh pedagang dan masyarakat agar berbelanja di tempat relokasi yang sudah disediakan. Hal ini demi kebaikan kita semua untuk mewujudkan Pasar Balige menjadi Pasar Modern dan tidak macet,” tandas Harianto, seraya berjanji akan menindak pedagang yang membandel. (james/hm12)

REPORTER:

RELATED ARTICLES