Monday, August 31, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026

Mistar.idSenin, 31 Agustus 2026 pukul 14.20 WIB
pemkab_dan_dprd_labuhanbatu_tandatangani_nota_kesepakatan_perubahan_apbd_2026_

Bupati Labuhanbatu,dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG.MKM menyampaikan terimakasih atas penyampaian BANGGAR DPRD Kabupaten Labuhanbatu.(Foto: Yazis/mistar.id)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID (31/8/2026) – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG.MKM, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Senin (31/8/2026). Nota kesepakatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai peraturan perundang-undangan.

Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS secara konstruktif.

"Berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD, proses pembahasan berjalan lancar. Hasilnya menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan saran, masukan, dan mengkaji rancangan perubahan secara mendalam.

Bupati berharap seluruh program dan kegiatan dalam perubahan APBD dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap perubahan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menegaskan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.

"Nota kesepakatan ini wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tegas Arjan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal.

Hadir dalam Rapat ParipurnaTurut hadir menyaksikan penandatanganan, Sekda Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H., para asisten, Kasdim 0209/LB, perwakilan Polres Labuhanbatu, anggota DPRD, kepala OPD, dan jajaran Pemkab Labuhanbatu. (Yazis Purba/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN