8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemerintah Humbahas Terima Sertifikat Bebas Frambusia

Humbahas, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima Sertifikat Bebas di Puri Agung Convention Jakarta Selatan, Rabu (6/3/24). Selain Humbahas, dua kabupaten yang menerima sertifikat sama adalah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Toba.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengingatkan jika daerah tropis lebih banyak penyakit menular. Dari semua penyakit menular ada yang disebut tropical deseases (terurus) dan neglected tropical deseases (tidak terurus).

“Penyakit rabies, demam berdarah dan Chikungunya tidak dimasukkan neglected tropical deseases karena di Indonesia cukup banyak kasus sehingga ditangani secara serius,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat dr. Maria Endang Sumiwi mengatakan tujuan pemberian sertifikat untuk meningkatkan komitmen pemerintah, serta peran aktif komponen seluruh masyarakat untuk bersatu dan bertindak mewujudkan eliminasiagar Indonesia terbebas dari neglected tropical deseases.

Baca juga: Pemkab Humbahas Terima Penghargaan Anugerah Adipura Kedua

“Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen,” kata Maria.

Dalam rangka eradikasi frambusia, Menteri Kesehatan menetapkan Kabupaten/Kota bebas frambusia berdasarkan rekomendasi provinsi dan pertimbangan tim penilaian. Hingga 2023, terdapat 158 kabupaten/kota bersatus bebas frambusia.

“Terdiri dari 10 daerah endemis dan 148 daerah non endemis. Kemudian, pada 2024 terdapat 99 kabupaten/kota bebas frambusia yang lolos penilaian. Maka berhak menerima sertifikat bebas frambusia,” tutupnya. (Mian/hm20)

Related Articles

Latest Articles