17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemkab Humbahas Terima Penghargaan Anugerah Adipura Kedua

Humbahas, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah menerima Penghargaan Adipura untuk kedua kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar, kepada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE, di Kantor Kementerian LHK, Selasa (5/3/24), dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.

Bupati Dosmar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi sehingga Kabupaten Humbahas berhasil mempertahankan Penghargaan Adipura pada tahun 2023.

Baca juga: Selaraskan Program Pemerintah, Tim Penggerak PKK Sumut Supervisi ke Humbahas

“Semoga dengan penghargaan ini, daerah kita semakin bersih, dan masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan dan lingkungan,” ujarnya.

Humbahas meraih predikat Adipura setelah Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara melakukan penilaian akhir tahun lalu.

Dalam penilaian tersebut, Doloksanggul telah memenuhi kriteria sebagai kota bersih, memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berfungsi dengan baik, serta kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kebersihan lingkungan yang baik.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa Penghargaan Adipura adalah salah satu bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia.

Ma’ruf juga berharap program ini dapat terus berkembang dengan inovasi-inovasi yang sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan kebijakan. Pengelolaan sampah semakin kompleks dan menjadi perhatian utama pemerintah.

Baca juga: Angka Kemiskinan di Humbahas Pada 2023 Sebesar 8,65%

Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan target kebijakan dan strategi nasional untuk mengurangi sampah sebesar 30 persen dan menangani sampah sebesar 70 persen, serta mencapai target 0 sampah dan 0 emisi pada tahun 2050.

Sementara itu Menteri Siti Nurbaya Bakar menambahkan bahwa Program Adipura menjadi dorongan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi.

Pengolahan sampah, kata Siti Nurbaya, tak hanya mengurangi dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan kesehatan masyarakat serta memanfaatkan sampah sebagai sumber daya untuk daur ulang, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sumber ekonomi masyarakat. (Mian/hm22)

Related Articles

Latest Articles