Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih di Desa Sungai Raya Dihentikan Sementara

Mistar.idSelasa, 2 Desember 2025 14.50
EH
JM
pembangunan_kantor_kopdes_merah_putih_di_desa_sungai_raya_dihentikan_sementara

Pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih di Desa Sungai Raya, Dairi. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), dihentikan sementara karena masalah saling klaim tanah.

Pengurus Sulang Silima Marga Maha meminta penghentian pembangunan kepada Kepala Desa Sungai Raya melalui surat Sulang Silima Marga Maha nomor 036/SSMMKD/XI/2025 karena disebut-sebut telah mengambil tanah wakaf KM 7 Desa Sungai Raya

Kepala Desa Sungai Raya, Luat Darson Simanullang, menanggapi masalah ini. Disebutkannya bahwa surat tersebut tidak berpengaruh terhadap penghentian pembangunan yang sedang berjalan dan dikerjakan pihak Kodim 0206/Dairi.

“Saya baru saja menelepon Danramil. Dikatakannya, pembangunan tidak terpengaruh oleh surat tersebut. Saya bersedia dipanggil Kodim untuk memberikan penjelasan. Lahan itu merupakan aset Pemerintah Desa Sungai Raya yang sebelumnya dihibahkan masyarakat," kata Luat pada Selasa (2/12/2025).

Luat Darson juga memperlihatkan surat keterangan hibah tanah bermaterai yang ditandatangani 12 perwakilan warga Dusun V KM 7 Desa Sungai Raya. Tanah yang dihibahkan berukuran 10.000 meter persegi. Tanah ini sebelumnya pernah dihibahkan Ny Fikir Abdullah pada tahun 1981 untuk masyarakat Desa Sungai Raya.

Luat berharap negara bisa menyelesaikan permasalahan saling klaim tanah ini. “Negara bisa hadir untuk menyelesaikan masalah agar tidak muncul asumsi negatif publik," kata Luat.

Penghentian sementara pembangunan berdasarkan hasil rapat pertemuan dengan Dandim 0206/Dairi, Dinas Perindagkop, dan para pihak terkait. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN