17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Namanya tidak Muncul, Nikson Nababan Disebut-sebut Menjadi Caleg DPRD Provinsi

Taput, MISTAR.ID

Setelah tidak munculnya nama calon legislatif untuk DPR RI Dapil Sumut 2 dari PDIP atas nama DR. Nikson Nababan di KPU, kini beredar informasi di kalangan masyarakat Tapanuli Utara bahwa DR. Nikson Nababan yang juga Bupati Taput itu akan mencalonkan diri di DPRD Provinsi daerah pemilihan 9.

“Kami mendengar informasi di kalangan masyarakat baru-baru ini setelah tidak muncul nama Dr. Nikson Nababan menjadi caleg DPR RI Dapil sumut 2 pada tanggal 15 Mei dari data KPU kini beredar kembali informasi bahwa DR. Nikson Nababan yang juga Bupati Taput itu bakal mencalonkan legislatif Provinsi dari daerah pemilihan 9,” Ujar beberapa warga di Tapanuli Utara.

Menurut warga yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut, mereka akan tetap mendukung Dr. Nikson Nababan walapun menjadi caleg DPRD Provinsi dari daerah pemilihan 9.

Baca juga: DPRD Taput Tuding Proyek Pembangunan Tribun Pacuan Kuda Siborongborong Berbiaya Rp 95 Juta Mark-up

“Itu semua untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kedepan,” ujar mereka.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Utara Sabungan Parapat,SH pada Minggu (18/5/23) saat dihubungi Mistar seputar pencalonan Dr. Nikson Nababan menjelaskan, belum ada informasi terkait hal tersebut dari pimpinan partai.

“Bahwa nama DR Nikson Nababan yang juga Bupati Taput memang tidak muncul sebagai caleg DPR RI Dapil Simut 2, tetapi tentang akan menjadi caleg DPRD Provinsi belum ada informasi mengenai itu dari pimpinan Partai,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Taput Dapil III Temukan Proyek Asal Jadi di Kecamatan Siborongborong

Sementara itu ketua KPU Sumatra Utara Herdensi Adnin menuturkan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai hal pencalonan DR. Nikson Nababan.

“Itukan urusan partai masing masing untuk melakukan itu kami hanya menerima dan memverifikasi data-data yang disampaikan oleh pimpinan partai masing masing. Yang jelas saat ini kami masih melakukan daftar calon sementara. Artinya DCS itu masih bisa diperbaiki tanpa melanggar aturan,” jelasnya. (Fernando Hutasoit/hm21).

Related Articles

Latest Articles