Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Mutasi 35 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli ke Lapas Pematangsiantar untuk Atasi Overcrowded

Mistar.idKamis, 11 Desember 2025 pukul 21.22 WIB
mutasi_35_warga_binaan_rutan_labuhan_deli_ke_lapas_pematangsiantar_untuk_atasi_overcrowded

Proses pemindahan warga binaan Rutan Labuhan Deli ke Lapas Pematangsiantar (Foto: Kamaluddin/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dalam upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian serta menjaga stabilitas keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan pemindahan atau mutasi terhadap 35 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, pada Kamis (11/12/2025).

Kegiatan mutasi diawali dengan pemanggilan seluruh WBP yang terdaftar untuk mengikuti proses pemindahan. Para WBP kemudian diarahkan berkumpul di titik persiapan yang telah ditentukan oleh petugas pengamanan.

Sebelum pemberangkatan, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan guna memastikan seluruh WBP yang dimutasi dalam kondisi steril sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Proses tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan setiap WBP berada dalam kondisi fisik yang baik dan layak mengikuti perjalanan.

Bagian registrasi turut menyiapkan dokumen administrasi lengkap, meliputi salinan Biodata Identitas (BI), Register D, dan Register F bagi masing-masing WBP. Setelah seluruh tahapan verifikasi dinyatakan lengkap, para WBP diarahkan masuk ke dalam kendaraan Transpas untuk diberangkatkan menuju Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh lima petugas pengamanan, dua petugas registrasi, serta satu personel kepolisian sebagai dukungan pengamanan tambahan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menjelaskan bahwa pelaksanaan mutasi ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan hunian serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Mutasi ini penting untuk menurunkan tingkat overcrowded sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan. Semua proses dilaksanakan secara disiplin dan terkoordinasi agar berjalan aman serta kondusif,” ungkapnya dalam laporan kepada Kepala Kantor Wilayah.

Dengan terlaksananya kegiatan mutasi ini, diharapkan pelayanan pemasyarakatan di Rutan Labuhan Deli dapat berjalan lebih optimal, serta memberikan ruang pembinaan yang lebih memadai bagi para WBP.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN