Lima Aspek Pemeriksaan BPK ke BMD Pemko Sibolga

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Lilikriana Sagala, menyerahkan laporan hasil temuan BPK kepada Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing. (Foto: Diskominfo Sibolga/Mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga pada 2024 dan semester I 2025.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumut, Lilikriana Sagala, menyampaikan bahwa terdapat lima aspek yang menjadi fokus pemeriksaan yang dilaksanakan BPK atas BMD Pemko Sibolga. Kelimanya adalah aspek penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, serta penatausahaan.
Sejauh ini Tim BPK tidak menemukan permasalahan pada aspek pemindahtanganan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih, sekaligus permohonan maaf apabila dalam proses komunikasi. Selama pemeriksaan kemarin, kami berulang kali meminta data kepada bapak dan ibu Pimpinan OPD,” ujarnya.
Lilikriana Sagala menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk diketahui, Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama 20 hari. Mulai tanggal 1 hingga 20 September 2025. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan selama 30 hari hingga hari pelaksanaan Exit Meeting.
Pada kesempatan tersebut, Tim BPK turut menyerahkan laporan hasil temuan kepada Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing.
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan, apa yang menjadi temuan BPK selama pemeriksaan, Pemko akan melakukan evaluasi dan menindaklanjuti agar ke depan hasilnya semakin baik.
“Sejumlah catatan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti. Hal ini selalu disampaikan Wali Kota Sibolga kepada para pimpinan OPD," tuturnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER






















