Wednesday, May 28, 2025
home_banner_first
SUMUT

Larangan Bupati Deli Serdang Diabaikan, SMP Swasta di Patumbak Gelar Wisuda di Parapat

journalist-avatar-top
Senin, 26 Mei 2025 19.54
larangan_bupati_deli_serdang_diabaikan_smp_swasta_di_patumbak_gelar_wisuda_di_parapat

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang di Komplek Bantor Bupati. (f:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Meski sudah ada larangan resmi dari Bupati Deli Serdang, sebuah sekolah swasta di Kecamatan Patumbak tetap menggelar kegiatan perpisahan dan wisuda di luar daerah.

SMP Swasta Plus Kasih Ibu diketahui akan melaksanakan kegiatan wisuda di Parapat, Kabupaten Simalungun, selama dua hari pada Selasa dan Rabu, 27–28 Mei 2025.

Kegiatan itu mewajibkan setiap siswa membayar biaya sebesar Rp1.050.000, yang mencakup transportasi dan akomodasi selama dua hari satu malam.

Di lokasi keberangkatan, para siswa sudah hadir sebelum pukul 06.00 WIB. Bus akan jalan dari depan Gang Lantasan Lama dan langsung naik ke bus kalau sudah ada busnya.

Hal itu dilakukan dikarenakan tidak adanya lapangan parkir di depan sekolah dan menghindari kemacetan.

Para siswa juga diimbau sarapan dari rumah, dan membawa perlengkapan salat, baju toga, baju santai, kebaya bagi perempuan, snack dan jajanan serta obat-obatan pribadi jika ada penyakit bawaan.

"Sebelum hari keberangkatan kita harus bayar lunas biaya kegiatan tersebut," ujar salah satu orang tua murid yang mengeluhkan kegiatan itu, dan minta namanya dirahasiakan, Senin (26/5)2025).

Sebelumnya, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2142.SKR/2025.

SE tersebut secara tegas melarang sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Deli Serdang mengadakan kegiatan perpisahan atau studi wisata yang memungut biaya dari orang tua siswa.

Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus mendorong sekolah agar mengadakan kegiatan yang lebih sederhana dan edukatif di lingkungan sekolah.

Dikonfirmasi hal ini, salah seorang guru di sekolah tersebut, Ela mengaku tidak mengetahui.

"Maaf, bapak dapat nomor HP saya dari mana. Kalau soal itu saya kurang tau,"jawab Ela dan langsung mematikan sambungan telepon.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang, Johannes Indra Sitompul, tidak memberikan respons. Pesan singkat yang dikirimkan via WhatsApp juga belum dijawab hingga berita ini diturunkan. (sembiring/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN