Lahan Kebun PTPN3 Dimohon untuk Perluasan Kecamatan Galang
lahan kebun ptpn3 dimohon untuk perluasan kecamatan galang
Deli Serdang, MISTAR.ID
Lahan kebun PTPN 3 di wilayah Sei Putih dan Tanjung Gusti pada tahun 2022 diperkirakan akan berakhir Hak Guna Usahanya (HGU). Karenanya, lahan kebun seluas 59,5 hektar dimohon oleh Camat Galang Fitriyan Syukri untuk perluasan Kecamatan Galang.
Didampingi Kepala Desa Sei Putih Sanmaidi dan Kepala Desa Tanjung Gusti Romadani beserta tokoh masyarakat Galang Rajali dan Zulkifli Barus, Camat Fitriyan meninjau lahan kebun PTPN3 yang akan berakhir HGU-nya, Sabtu (2/10/21).
Camat Galang berharap pimpinan PTPN3 agar tidak memperpanjang HGU lahan seluas 59.5 hektar tersebut.
Baca juga: GM PTPN3 Sei Karang Kunjungi Camat Galang
“Semoga pihak PTPN3 menerima permohonan dan melepaskan lahan tersebut untuk perluasan wilayah Kecamatan Galang,” harap Camat Galang Fitriyan
Fitriyan juga menjelaskan bahwa perluasan wilayah Kecamatan Galang nantinya akan dibangun lembaga pendidikan, terminal, pajak serta perumahan termasuk rumah ibadah.(sembiring/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Gelar Ops Patuh Toba-2021, Sat Lantas Polres Batu Bara Edukasi Warga