Friday, April 18, 2025
home_banner_first
SUMUT

Lahan Kebun PTPN3 Dimohon untuk Perluasan Kecamatan Galang

journalist-avatar-top
Sabtu, 2 Oktober 2021 20.12
lahan_kebun_ptpn3_dimohon_untuk_perluasan_kecamatan_galang

lahan kebun ptpn3 dimohon untuk perluasan kecamatan galang

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Lahan kebun PTPN 3 di wilayah Sei Putih dan Tanjung Gusti pada tahun 2022 diperkirakan akan berakhir Hak Guna Usahanya (HGU). Karenanya, lahan kebun seluas 59,5 hektar dimohon oleh Camat Galang Fitriyan Syukri untuk perluasan Kecamatan Galang.

Didampingi Kepala Desa Sei Putih Sanmaidi dan Kepala Desa Tanjung Gusti Romadani beserta tokoh masyarakat Galang Rajali dan Zulkifli Barus, Camat Fitriyan meninjau lahan kebun PTPN3 yang akan berakhir HGU-nya, Sabtu (2/10/21).

Camat Galang berharap pimpinan PTPN3 agar tidak memperpanjang HGU lahan seluas 59.5 hektar tersebut.

Baca juga: GM PTPN3 Sei Karang Kunjungi Camat Galang

“Semoga pihak PTPN3 menerima permohonan dan melepaskan lahan tersebut untuk perluasan wilayah Kecamatan Galang,” harap Camat Galang Fitriyan

Fitriyan juga menjelaskan bahwa perluasan wilayah Kecamatan Galang nantinya akan dibangun lembaga pendidikan, terminal, pajak serta perumahan termasuk rumah ibadah.(sembiring/hm06)

REPORTER:

RELATED ARTICLES