Lahan 5,09 Hektare di Toba Siap Dibangun Sekolah Rakyat

Pihak Kementerian PUPR saat melakukan survei lokasi Sekolah Rakyat. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Setelah dilakukan survei oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), lahan yang diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba dinyatakan layak secara administratif. Lahan tersebut berada di Desa Lumbanbinanga, Kecamatan Uluan, dengan luas mencapai 5,09 hektare.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan lokasi kedua yang diajukan pemerintah daerah. Sebelumnya, lahan pertama dinilai belum memenuhi persyaratan.
“Berdasarkan hasil survei tim kementerian hari ini, lahan seluas 5,09 hektare tersebut dari sisi persyaratan sudah memadai. Namun masih dibutuhkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Lalo, Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, selain pengurusan sertifikat, tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Toba juga mencakup pembenahan lahan, seperti pembersihan dan perataan tanah. Untuk pekerjaan tersebut, telah disepakati akan menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Pihak kementerian meminta agar kesepakatan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan. Pemerintah kabupaten diminta membuat dokumen tertulis yang ditandatangani langsung oleh Bupati Toba sebagai bentuk komitmen pembenahan lahan sebelum tahap pembangunan dimulai.
“Pihak kementerian meminta adanya surat pernyataan resmi yang ditandatangani bupati terkait kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan lahan,” ujarnya.
Lalo menyampaikan, pihaknya segera menyiapkan surat pernyataan tersebut agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan. Program ini diharapkan mampu membantu akses pendidikan bagi anak-anak putus sekolah maupun dari keluarga kurang mampu. (hm20)






















