Kerugian Sementara Infrastruktur Pasca Bencana di Tapteng Capai Rp5,4 Triliun

Jalan di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, yang rusak parah karena tertimbun material tanah, batu dan gelondongan kayu. (Foto; Feliks/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menyebutkan, kerugian sementara kerusakan infrastruktur pasca banjir mencapai Rp5,4 triliun.
Kerugian sebesar itu akibat banyaknya sarana dan prasarana umum mengalami kerusakan berat yang tersebar di wilayah 20 kecamatan yang ada di Tapteng.
“Nah kerugian sementara kerusakan infrastruktur yang kami hitung sebesar Rp5,4 triliun. Lebih kurang segitu ya,” ujar Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, Minggu (28/12/2025).
Masinton menjelaskan, bencana telah merusak berbagai fasilitas umum yang tersebar di 20 kecamatan di Tapteng. Seperti perkantoran, jalan, jembatan, irigasi, sawah, sekolah, pasar dan berbagai infrastruktur lainnya.
“Biaya perbaikan yang sangat besar ini tidak mungkin ditanggung oleh daerah sendiri. Dana dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan. Seperti penambahan dana alokasi umum (DAU) yang rutin diterima dari pusat ke daerah, maupun dari provinsi ke daerah dengan dana bagi hasilnya,” katanya.
Menurutnya, Tapteng sangat membutuhkan anggaran khusus untuk mempercepat perbaikan infrastruktur.
Jika dihitung di luar DAU dari pusat ke daerah Tapteng dan ditambahkan Rp2 triliun per tahun, maka butuh 3 tahun untuk memperbaiki seluruh kerusakan infrastruktur.
“Inilah yang ingin kami sampaikan. Kami ingin mendapat atensi dari sisi pembiayaan agar di Kabupaten Tapteng ini bisa cepat pulih kembali,” tutupnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapteng, Johannes Simanjuntak, menyampaikan bahwa hasil pendataan dan koordinasi di lapangan disebutkan sebanyak 368 sekolah telah rusak imbas bencana alam.
"Ada ratusan gedung sekolah rusak berat pasca banjir dan longsor. Perbaikannya harus segera dilakukan agar anak-anak dapat kembali bersekolah,” ujar Johannes.
Ia menjelaskan, adapun ratusan sekolah yang terdampak meliputi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 126 unit, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 192 unit dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 50 unit.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan fasilitas pendidikan dan tingkat kerusakan gedung sekolah mulai dari rusak ringan sampai dengan rusak berat.
“Secara umum, beberapa gedung sekolah yang mengalami rusak berat sudah tidak dapat digunakan lagi. Bahkan beberapa gedung sekolah harus direlokasi karena kondisinya sudah tidak layak digunakan,” tuturnya. (feliks)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















