10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kepala BPJamsostek Padangsidimpuan Temui Sekda Nias Selatan

Nias Selatan, MISTAR.ID

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPjamsostek) Padangsidimpuan temui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan untuk menyampaikan usulan agar pekerja di desa dilindungi Jamsostek.

Kedatangan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto mengunjungi Sekda Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM juga dalam rangka silaturahmi pengenalan pimpinan baru dan penjelasan program perlindungan kepada aparatur desa Nias selatan dengan jumlah 459 Desa.

Selanjutnya kepala kantor cabang menjelaskan tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diperuntukkan sebagai perlindungan dan manfaat Jaminan Sosial.

“Cukup banyak pekerja sawit yang mempunyai risiko tinggi. Namun, banyak yang belum terlindungi. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor terjadinya kemiskinan ekstrem,” jelas Eris, Selasa (24/10/23).

Baca juga: Tingkatkan Mutu Layanan JKN, BPJS Berkolaborasi Lakukan Transformasi Kesehatan

Eris melanjutkan, kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi di sektor perkebunan, terutama di sektor perkebunan sawit. Sehingga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) harus ada.

Maka, kedepannya diharapkan akan membuat peraturan daerah terkait pengusulan penganggaran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui alokasi DBH di Kabupaten Nias Selatan.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023, diantaranya untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum mendaftar jaminan sosial.

“Sesuai PMK kalau dana bagi hasil sawit yang diberikan itu ada porsi untuk jaminan sosial salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Eris.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas di Deli Serdang, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Poros

Dalam kesempatan sama, Sekda Ir. Ikhtiar Duha, MM menyampaikan bahwa nantinya akan ada rapat lanjutan membahas terkait jumlah penerima jaminan dari DBH Sawit tersebut. Sebab, pemerintah daerah sedang menunggu RK yang diajukan agar usulan yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan dapat terealisasikan.

“Ya, kami akan bahas di rapat selanjutnya agar pendaftaran untuk menjadi peserta BPJamsostek dapat dianggarkan di tahun 2024,” jelas Ikhtiar.

BPJS Ketenagakerjaan siap untuk melakukan sosialisasi kembali mengenai program BPJS Ketenagakerjaan maupun diskusi mengenai DBH perkebunan sawit. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles