13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Polisi Ciduk Empat Warga Pesta Narkoba di Simpang Jalan Ayahanda Medan

Medan, MISTAR.ID

Personel Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil meringkus dugaan pesta narkoba di Jalan Gatot subroto, Simpang Ayahanda, Kecamatan Medan Baru, Selasa (24/10/23) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dugaan pesta narkoba tersebut diketahui berada di tanah kosong, tepatnya di samping ruko terbengkalai dan informasi tersebut diperoleh polisi dari masyarakat.

Dalam kasus itu, Unit PRC Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan sebanyak 4 orang, dan membawa mereka ke Polsek Medan Baru.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun mengonfirmasi kebenaran peringkusan dugaan pesta narkoba tersebut.

Baca juga:Terlibat Pesta Narkoba, Sebanyak 28 Orang Pemuda Diamankan Yonif 123

“Iya benar, sudah diamankan 4 orang. Sekarang di Polsek Medan Baru,” ujarnya kepada Mistar.id, Selasa (24/10/23) pukul 10.29 WIB.

AKP Harjuna Bangun menambahkan, penangkapan tersebut disertai dengan penyitaan barang bukti yang ditemukan berupa bong atau alat hisap narkoba.

“Kalau sabu tidak ditemukan, yang ditemukan sebagai barang bukti saat ini alat bong (pipa penghisap narkoba),” ujarnya. (Iqbal/hm17)

Related Articles

Latest Articles