Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kasus Dugaan Suap Jadi Kepsek di Dairi Berakhir, Uang Rp80 Juta Dikembalikan

Mistar.idSelasa, 5 Mei 2026 pukul 18.59 WIB
kasus_dugaan_suap_jadi_kepsek_di_dairi_berakhir_uang_rp80_juta_dikembalikan_

Ilutrasi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kasus dugaan praktik “jual jabatan” di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memasuki babak baru. Seorang guru berinisial JS mengonfirmasi uang sekitar Rp80 juta yang sebelumnya ia serahkan telah dikembalikan secara tunai.

Pengembalian dana dilakukan oleh pihak berinisial PS melalui perantaraan kepada menantu JS bermarga S. Informasi itu disampaikan JS kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/5/2026).

“Saya masih berada di Samosir karena ada keluarga yang meninggal. Uang itu sudah diserahkan kepada menantu saya. Semalam (Senin 4 Mei) sudah diterima secara tunai,” ujar JS.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut membantu hingga persoalan tersebut menemukan titik terang.

Sementara itu, PS melalui seorang rekannya membenarkan persoalan antara dirinya dan JS telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Masalahnya sudah selesai,” ujar perwakilan PS.

Sebelumnya, JS mengaku sempat menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada seseorang yang mengklaim memiliki kedekatan dengan Bupati Dairi Vickner Sinaga. Dana tersebut diberikan dengan harapan ia dapat dilantik sebagai kepala sekolah.

Namun harapan tersebut tidak terwujud. Dalam pelantikan 36 kepala sekolah yang digelar di Gedung Balai Budaya Sidikalang pada Maret 2026, posisi yang diincarnya justru diisi orang lain.

Meski tidak mempermasalahkan kegagalan tersebut, JS sebelumnya meminta agar uang yang telah diserahkan dapat dikembalikan. Ia mengaku sempat dijanjikan pengembalian paling lambat akhir April 2026.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN