22.2 C
New York
Friday, August 9, 2024

Kantongi Sabu, Pria di Samosir Diamankan

Samosir, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial RS (39), warga Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir, ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Samosir pada Minggu (4/8/24). Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Kecamatan Onan Runggu sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi mendapat informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

PS Kasi Humas Brigpol Vandu Marpaung, Jumat (9/8/24), mengatakan penangkapan beserta barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan.

“Paket pertama memiliki berat bruto 0,18 gram, sedangkan paket kedua seberat bruto 0,21 gram,” jelas Vandu.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam berwarna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

Baca juga: Terlibat Peredaran Sabu, Pria 50 Tahun Ditangkap Polres Siantar

Dikatakan Vandu, kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga memiliki sabu di Kecamatan Onanrunggu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Samosir segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengamatan, tim berhasil mengidentifikasi RS yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan.

“Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan terkait narkotika di wilayah Samosir yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian,” ujarnya. (pangihutan/hm20)

Related Articles

Latest Articles