Isu Pungutan Ijazah Rp50 Ribu di SMPN 1 Siempat Nempu Hilir, Disdik Dairi Turun Tangan

Nova Malau selaku TU SMPN 1 Sinehi ketika diminta tanggapan saat berada di Dinas Pendidikan Dairi. (Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Pengutipan uang sebesar Rp50 ribu guna mengambil ijazah bagi peserta didik tahun ajaran 2024/2025, isunya terjadi di SMP Negeri 1 Siempat Nempu Hilir.
Isu tersebut menyebar luas di kalangan masyarakat, mulai dari sejumlah orang tua murid hingga terdengar oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi dan media, Rabu (21/1/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jaspin Sihombing, saat dikonfirmasi Mistar di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026), menyampaikan akan segera memanggil pihak sekolah ke dinas untuk dilakukan klarifikasi dan pembinaan.
“Kami akan memanggil pihak sekolah untuk klarifikasi sekaligus pembinaan,” ujar Jaspin.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Nova Malau yang mengaku sebagai staf Tata Usaha SMP Negeri 1 Siempat Nempu Hilir membantah adanya pengutipan uang Rp50 ribu untuk penebusan ijazah seperti yang diisukan.
“Tidak ada itu, Pak. Memang pada hari Sabtu (17/1/2026) kemarin kami menyerahkan kurang lebih 57 lembar ijazah siswa, tetapi tidak ada pengutipan maupun uang terima kasih,” kata Nova dengan santai.
Namun, sebelum isu pengutipan uang tersebut menyebar luas, sejumlah warga Sinehi yang meminta identitasnya tidak dituliskan mengaku kepada Mistar bahwa telah terjadi pengutipan uang penebusan ijazah pada Sabtu (17/1/2026) di SMP Negeri 1 Siempat Nempu Hilir.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















