Isu PHK P3K di Sumut Menguat, DPRD Tegaskan Masih Spekulasi

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga saat melaksanakan Podcast di Mistar.ID. (Foto:Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akibat efisiensi anggaran menjadi sorotan di Sumatera Utara. Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, menilai isu tersebut masih sebatas spekulasi yang beredar di tengah masyarakat.
Ia menyebutkan, informasi terkait rencana PHK P3K banyak beredar di media sosial seiring dengan kebijakan penghematan anggaran pemerintah, khususnya pada belanja pegawai. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima data resmi yang mengarah pada kebijakan tersebut.
“Memang ada isu efisiensi anggaran, tetapi sampai sekarang kami belum melihat adanya kebijakan konkret terkait PHK P3K. Ini masih sebatas wacana,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut itu saat melakukan podcast di Mistar.ID, Jalan Kejaksaan, Medan, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, dinamika efisiensi anggaran tidak terlepas dari berbagai faktor global, seperti potensi kenaikan harga BBM, situasi geopolitik, hingga tekanan di sejumlah sektor ekonomi. Meski demikian, menurutnya hal tersebut tidak serta-merta berujung pada pengurangan tenaga P3K.
Ia menegaskan bahwa P3K merupakan bagian dari prioritas pemerintah dalam penataan kepegawaian. Pasalnya, skema ini awalnya hadir untuk mengakomodasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, khususnya di daerah, agar mendapatkan kepastian status dan pengakuan dalam sistem kepegawaian nasional.
“P3K ini lahir dari aspirasi masyarakat, terutama untuk tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa kejelasan status. Maka, pemerintah pusat menghadirkan skema ini sebagai solusi,” kata Sekretaris PKB Sumut itu.
Ia menerangkan, meski demikian banyak pemerintah daerah turut mengusulkan penambahan P3K yang kemudian dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi ini, diakui Zeira, memunculkan dilema tersendiri bagi daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal.
“Di satu sisi kita ingin mengakomodasi tenaga kerja, tetapi di sisi lain ada keterbatasan anggaran daerah. Ini yang menjadi tantangan dan perlu dikelola dengan bijak,” katanya.
Ia pun berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat dan tidak merugikan para tenaga P3K, mengingat peran mereka yang cukup vital dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















