Bupati Labusel Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi

Bupati Fery Sahputra saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (foto: istimewa/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri agenda penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Selasa (31/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Fery Sahputra didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, M. Reza Pahlevi Nasution, dan secara langsung menyerahkan dokumen laporan keuangan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian penting dalam tahapan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas pendampingan, masukan, koreksi, serta berbagai langkah perbaikan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas penyusunan laporan keuangan daerah, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyadari masih adanya sejumlah kelemahan dan kekurangan dalam proses penyusunan laporan keuangan daerah, termasuk beberapa hal yang masih perlu ditindaklanjuti sebagai bagian dari langkah pembenahan.
Karena itu, ia berharap tim pemeriksa BPK melalui audit terinci nantinya dapat memberikan masukan, saran, dan pendapat yang konstruktif terhadap LKPD yang telah disampaikan.
“Melalui proses audit terinci ini, kami berharap dapat memperoleh arahan yang objektif dan membangun, sehingga kualitas laporan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan sesuai standar kewajaran yang berlaku,” ujar Bupati Fery Sahputra.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa laporan keuangan yang disusun dengan baik dan memenuhi standar kewajaran tidak hanya berdampak pada aspek administrasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, audit terinci juga diharapkan menjadi ruang komunikasi dua arah antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depan.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memandang proses pemeriksaan tersebut sebagai momentum penting untuk melakukan perbaikan fundamental terhadap sistem pengendalian internal, mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar semakin tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.
Dengan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 unaudited ini, Pemkab Labusel menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.















