19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ini Daftar Jabatan Pimpinan Tertinggi Pemprov Sumut yang Lowong

Medan, MISTAR.ID

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Safruddin mengungkapkan ada sejumlah jabatan pimpinan tertinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang lowong (kosong). Untuk itu, saat ini Pemprov Sumut melakukan lelang jabatan melalui open bidding (sistem seleksi terbuka).

Adapun daftar jabatan yang kosong tersebut yakni Asisten Administrasi Umum Sekdaprovsu, Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Biro Administrasi Pimpinan Setdaprovsu, Dinas Sosial Provsu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provsu, Dinas Perhubungan Provsu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu. “Untuk sejumlah jabatan ini, kita akan open bidding lagi segera,” terangnya, Jumat (6/1/23).

Sementara itu, di tahun ini guna menghemat Rp800 miliar anggaran, Pemerintah Provinsi Sumut akan melakukan penggabungan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi delapan.

Baca Juga:Pelantikan Pejabat Hasil Asesmen 2021 di Siantar Masih Ditunggu

OPD yang dilebur ini yakni

1.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, penggabungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga.

  1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, penggabungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Penggabungan dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
  3. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penggabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan.

Baca Juga:Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Edy Rahmayadi Bakal Tindak ASN Terlibat Politik Praktis

  1. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, penggabungan dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.
  2. Dinas Perkebunan dan Peternakan, penggabungan dari Dinas Perkebunan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.
  3. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, penggabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
  4. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, penggabungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan.

Baca Juga:Komisi Informasi Sumut Dorong Instansi Aktifkan PPID

“Kita juga saat ini tengah melakukan uji kompetensi dan melakukan assesment. Sehingga, itu semua menjadi akumulasi pertimbangan. Dengan itu, diputuskan siapa-siapa berhak dan berkompeten untuk menempatkan jabatan tersebut,” bebernya.

Disisi lain saat ditanyakan ada pejabat eselon II yang turun menjadi eselon III pasca dilantik Gubernur Sumut Edy Rahamyadi pada Kamis (5/1/23), dijelaskan Syafruddin, langkah ini dilakukan karena Pemprov Sumut tidak ingin ada pejabat yang non job atau tidak ada jabatan.

“Tentu pertimbangan mana, kenapa dia diturunkan. Itu karena, pertimbangan, kita tidak mau ada yang non job. Kita tau kalau gak salah Medan itu non job 3 orang, Kita gak mau. Karena dia pernah eselon II, dikembalikan ke eselon sebelumnya. Jadi, tidak ada yang total los itu pertama. Kedua, kenapa yang bersangkutan, dan itu tentu, ada nilai objektif di situ, itu memang tidak di ekspos, hanya untuk internal dan itu sifatnya rahasia jabatan,” pungkasnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles