Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

HPN 2026, PWI Tanjungbalai Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Demi Transparansi Hukum

Mistar.idSelasa, 3 Maret 2026 19.51
journalist-avatar-top
MS
hpn_2026_pwi_tanjungbalai_perkuat_sinergi_dengan_kejaksaan_demi_transparansi_hukum

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai, Saufi Simangunsong, S.H. foto bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, Bobon Robiana, S.H., M.H., serta pengurus /anggota PWI (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi titik penting penguatan sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum.

Dalam suasana penuh keakraban, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai, Saufi Simangunsong, S.H., bersama jajaran bersilaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, Selasa (3/3/2026).

Silaturahmi ini bukan sekadar seremoni. Di tengah tantangan keterbukaan informasi dan dinamika penegakan hukum, kolaborasi antara pers dan kejaksaan dinilai krusial untuk menjaga transparansi, akurasi informasi, serta kepercayaan publik.

“Kehadiran kami adalah wujud persaudaraan dan sinergitas. Kami mengapresiasi komitmen Kejari dalam mendukung peran pers sebagai mitra strategis pembangunan,” tegas Saufi.

HPN 2026 yang digelar di Banten mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.” Tema ini dinilai relevan dengan kebutuhan daerah, di mana pers dituntut tidak hanya kritis, tetapi juga sehat secara profesional dan independen dalam mengawal kebijakan publik serta proses hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, Bobon Robiana, S.H., M.H., menyambut hangat kunjungan tersebut.

Ia menegaskan kemitraan yang konstruktif antara kejaksaan dan media sangat penting dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.

Hubungan pers dan aparat penegak hukum sejatinya bukan hanya soal keharmonisan, tetapi juga fungsi kontrol sosial. Pers memiliki tanggung jawab moral untuk tetap kritis, sementara kejaksaan wajib terbuka dan profesional.

Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada silaturahmi, melainkan diwujudkan dalam:

  1. Keterbukaan informasi penanganan perkara secara proporsional,
  2. Edukasi hukum rutin kepada masyarakat,
  3. Forum diskusi berkala antara pers dan kejaksaan, serta
  4. Penguatan etika pemberitaan hukum.

Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan mudah terkikis. Tanpa pers yang independen, supremasi hukum kehilangan pengawas moralnya.

Untuk memperkuat sinergi yang berkelanjutan, beberapa langkah strategis dapat dilakukan:

  1. Membangun forum komunikasi resmi dan berkala antara PWI dan Kejari.
  2. Menggelar pelatihan bersama terkait hukum dan etika jurnalistik.
  3. Membentuk mekanisme klarifikasi cepat guna mencegah disinformasi.
  4. Menjaga komitmen bersama terhadap independensi dan integritas.

Saufi menegaskan pers harus tetap menjadi penjaga nurani publik dan pilar demokrasi.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Teruslah pers menjadi cahaya dalam kegelapan informasi dan mitra kritis dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Silaturahmi ini menjadi pesan kuat bahwa kolaborasi antara pers dan kejaksaan di Tanjungbalai bukan hanya tentang hubungan baik, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga keadilan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN