18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Gubernur Sumut Minta Daerah Sukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022

Medan, MISTAR.ID

Gubermur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh daerah ikut menyukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)  2022 yang bertujuan menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia, guna membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem, memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini sangat kita butuhkan, kita belajar dari saat pandemi di mana banyak pemerintah yang kesulitan memberikan bantuan kepada masyarakat, saya meminta seluruh daerah ikut menyukseskannya,” kata Edy Rahmayadi, pada pembukaan Rakor Pendataan Awal Regsosek di Hotel The Grand City Hall di Medan, Senin (12/9/22).

Baca juga: Pemprov Sumut Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi 2022

Edy Rahmayadi juga menyebutkan pentingnya data yang diperbaharui, terutama untuk program kesejahteraan masyarakat. Data yang tidak diperbaharui juga bisa menimbulkan masalah saat menjalankan program kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita mungkin sering dengar orang yang sudah meninggal malah mendapat bantuan, orang yang tidak layak lagi mendapat bantuan, masih dapat bantuan, ini karena data kita yang kurang up-to-date, melalui kegiatan ini mudah-mudahan terselesaikan,” kata Edy Rahmayadi.

Inspektur Utama BPS Akhmad Zaelani menjelaakan, Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi. Sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka),” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasi Pemanfaatan E-Katalog Lokal dan Toko Daring

Sementara itu, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanuddin mengatakan, ini merupakan perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga program perlindungan untuk masyarakat bisa berjalan lebih baik.

“Ini bertujuan untuk memberikan sistem dan basis data tersebut, untuk kesejahteraan masyarakat, jadi mari kita sukseskan Regsosek,” katanya.

Hadir pada pembukaan Rakor Pendataan Awal Regsosek ini unsur Forkopimda Sumut dan OPD Pemprov Sumut. Hadir juga Kepala BPS se-kabupaten/kota Sumut dan juga OPD kabupaten/kota terkait.(maris/ril/hm09)

Related Articles

Latest Articles